NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pemkab Nunukan berikan bantuan Rp 2,7 juta kepada setiap lansia. Pemerintah Kabupaten Nunukan menseriusi komitmennya dalam mensejahterakan masyarakat. Salah satunya adalah pemberian perhatian lebih kepada masyarakat yang telah berusia lanjut (Lansia). Pada Rabu (10/6), Pemkab Nunukan secara simbolis memberikan bantuan berupa dana Rp. 2,7 juta kepada setiap Lansia.
Rasa haru tak dapat disembunyikan oleh Halia, wanita berusia 70 tahun tersebut nampak kedua tangannya terlihat bergetar saat menerima amplop berisi segepok uang pecahan Rp. 50.000 dari Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid. Meski begitu, rona kegembiraan jelas tergambar dari wajah Halia yang terlihat mulai berkeriput itu. Tidak henti-hentinya terucap kata syukur dari bibirnya yang tertutup masker kain berwarna putih.
“Alhamdulillah ya Allah saya dapat rejeki halal hari ini,” kata Halia sambil mengangkat kedua tangannya seperti orang yang berdoa. Nenek yang tinggal di Nunukan Selatan ini mengaku sangat senang, dan akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari- hari.
Halia, Siti dan Mane adalah tiga orang yang secara simbolis menerima bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU) Kementerian Sosial Republik Indonesia dari Bupati Laura di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (10/6). Bupati Laura sebelum menyerahkan bantuan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang sudah memberikan bantuan khusus buat para lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Nunukan.
“Saya kira ini adalah program yang sangat bagus karena khusus menyasar para orang-orang tua yang memang sangat rentan jika sampai terkena wabah Covid-19 ini,” kata Laura.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Jabbar yang turut mendampingi bupati saat penyerahan bansos tersebut menerangkan bahwa Progres LU adalah bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp. 2,7 juta per jiwa yang diperuntukkan khusus untuk para lansia.
Jumlah penerima bansos Progres LU di Kabupaten Nunukan mengalami peningkatan secara drastis karena adanya pandemi Covid-19, dari yang awalnya hanya 30 orang pada tahun 2019 menjadi 100 orang pada tahun 2020 ini. Nilai bantuannya pun juga mengalami kenaikan cukup besar, dari semula Rp. 2,4 juta menjadi Rp. 2,7 juta per orang.
Para lansia yang menerima bansos pada tahun ini, menurut Jabbar diutamakan yang berada di wilayah episentrum atau zona merah Covid-19 seperti di rumah tangga dengan anggota keluarga pencari nafkah yang terdampak Covid-19, miskin dan tinggal sendiri, dan yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jabbar berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para lansia penerima sehingga bisa mengurangi beban ekonomi selama terjadinya pandemi Covid-19 ini. (ES/ed. Banyu)