EkonomiPolitikTerbaru

Soal Reklamasi Pulau G, Lebih Baik Diselesaikan Dulu di Kementerian Teknis

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan bahwa terkait Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta lebih baik diselesaikan dulu di tatanan kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

“Saya kira akan meminta, terutama kami di Komisi IV mitra dari KKP dan LHK, kita ingin di kementerian tuntas dulu nih, bener nggak di KemenLHK dan KKP sudah tuntas,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Setelah itu, lanjut Andi, silahkan saja jika Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) ingin mempublikasikannya kepada publik. Pasalnya, menurut Andi, hingga saat ini Komisi IV belum mendapatkan penjelasan yang kongkrit dari kementerian teknis terkait.

“Sehingga Menko Maritim bisa menyampaikan ke publik bahwa itu bisa dilanjutkan. Supaya ini tidak menjadi gaduh dan menjadi masalah dan tidak produktif bagi bangsa kita,” ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca Juga:  Indonesia Mulai Terapkan Green Tourism dan Wellness di Sektor Pariwisata 

Kendati demikian, Andi menambahkan, dirinya tidak keberatan jika Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta tersebut dilanjutkan. Hanya saja, Andi menegaskan, harus dengan catatan bahwa semua permasalahan terkait Reklamasi Pulau G tersebut sudah selesai.

“Saya kira tidak ada masalah Pak Luhut menyampaikan bahwa reklamasi akan dilanjutkan, saya kira tidak ada masalah,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 5