NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Kepada awak media RA Hawiyah Karim Kuasa Hukum PT Sumekar, mengakui bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibelanya melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar insdustri ke PT Pelita Petrolium Indonesia (PPI) Cabang Sumenep.
Menurutnya, pembelian BBM jenis solar dibeli ke PT PPI dengan harga 6.000 di luar pajak. PT Sumekar masih memliki tanggung jawab membayar pajak di luar nilai pembelian.
“6.000 itu di luar pajak, jadi PT Sumekar masih punya tanggung jawab pajak,” ujarnya kepada wartawan saat menunggu di PN Sumenep, Sabtu (18/1/2020).
Bahkan perempuan yang murah senyum itu mengakui jika pembelian BBM tersebut dipakai oleh kapal PT Sumekar.
“Salah satu kapal PT Sumekar yang beroperasi itu memakai solar industri yang dijual oleh PT. PPI, (tapi) bukan semua kapal ya,” terangnya.
Ditanya tentang harga BBM jenis solar non subsini, RA Hawiyah meminta sejumlah wartawan untuk konfermasi langsung ke PT Pertamina
“Soal harga itu bukan ranah saya untuk menjelaskan, silahkan tanya ke PT Pertamina,” kata Hawiyah.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Pelita Petrolium Indonesia (PPI) Cabang Sumenep, Farid Fathoni usai menghadiri praperadilan juga mengakui bahwa perusahaan yang sedang dibelanya pernah menjual BBM ke PT Sumekar, namun bukan BBM bersubsidi.
“Saya tegaskan bukan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Manager Comunication Pertamina MOR V Jatimbalinusa, Rustam Aji saat dikonfirmasi media ini mengaku di November 2019, harga resmi BBM jenis solar non subsidi hampir sama dengan harga Dexlite dan Pertamina Dex, hanya sedikit lebih murah di bawahnya.
“Harga solar non subsidi sekitar Rp 10.000,- per liter, sedikit di bawah harga Dexlite,” kata Rustam.
Menurut dia, kendati awal tahun 2020 harga BBM mulai turun, namun menurunnya harga BBM tidak banyak. Hanya dikisaran Rp 700 sampai Rp 1.500 per liter.
“Per 5 Januari kemarin kan malah turun, Dexlite dari Rp 10.700 jadi Rp 9.500, sementara Pertamina Dex dari 11.700 jadi Rp 10.200, per liternya,” kata dia.
Pewarta: M. Mahdi