NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian ESDM memastikan akan memberikan sanksi keras kepada PLN jika tidak mampu memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Sanksi akan diputuskan setelah Kementerian ESDM menerjunkan Inspektur Ketenagalistrikan untuk investigasi insiden pemadaman listrik pada Minggu (4/8) kemarin.
“Mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Dan jika kompensasi itu tidak juga membuat pelayanan PLN menjadi lebih baik maka sanksinya akan kita buat lebih keras, dan ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk memberikan ‘cambuk’ kepada teman-teman PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar,” kata Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengutip Kementerian ESDM, Selasa (6/8/2019).
Ria mengungkapkan timnya sudah bekerja di lapangan yakni di Gandul dan Unggaran-Pemalang dalam rangka melakukan penyelidikan mencari penyebab pasti terjadinya pemadaman.
“Tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa tapi untuk kedepannya seperti apa diaturnya,” ungkap Rida.
Dia menuturkan, hasil investigasi dari Inspektur Ketenagalistrikan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM. “Pokoknya cari tahu apa penyebabnya,” tegasnya.
“Tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa tapi untuk kedepannya seperti apa diaturnya,” lanjutnya.
Kata Rida, pemadaman listrik yang terjadi harus dilakukan investigasi agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi dikemudian hari.
“Kerugian yang dialami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tersebut tidak lagi terjadi di masa mendatang,” jelas Rida. (eda)
Editor: Eriec Dieda