HukumPolitik

Mewakili Aktivis 98, Natalius Pigai Dinilai Patut Didukung untuk Menjadi Pimpinan KPK

Aktivis HAM Natalius Pigai dan Praktisi Kesehatan Dhinda Nasrul dalam sebuah diskusi bertajuk Tumbal Demokrasi, di Balik Tragedi Kematian 555 Orang di Cemara Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)
Aktivis HAM Natalius Pigai (kanan) dan Praktisi Kesehatan Dhinda Nasrul (kiri) dalam sebuah diskusi bertajuk Tumbal Demokrasi, di Balik Tragedi Kematian 555 Orang di Cemara Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kehadiran Natalius Pigai di seleksi calon pimpinan KPK dinilai patut didukung. Pigai sendiri merupakan salah satu aktivis gerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta.

“Karena itu, langkah Natalius Pigai untuk ikut seleksi menjadi salah satu Komisioner KPK patut diapresiasi dan didukung,” ujar Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusli Moti dikutip dari keterangannya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Pigai dan Dharma Dinilai Layak Wakili Indonesia Timur dan Tengah Sebagai Pimpinan KPK

Setidaknya, kata dia, melalui figur Pigai aktivis gerakan mahasiswa 1998 dapat mempertanggungjawabkan mandatnya yang pernah diusung tahun 1998.

“Ada apa dengan mandat pemberantasan KKN? Kenapa mandat yang dulu dengan lantang diteriakan kini justru menjangkit balik sejumlah aktor reformasi tersebut?,” ucapnya.

Menurut Haris, kehadiran Pigai sebagai aktivis gerakan mahasiswa 1998 di KPK diharapkan menyumbang perspektif yang berbeda dengan mindset pemberantasan korupsi yang gagal mencegah menjamurnya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Cagub Luluk Siapkan Pengembangan Pendidikan Pesantren Berkualitas di Jatim

Baca juga: Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Natalius Pigai Ingin Berantas Korupsi di Wilayah Timur Indonesia

“Kita membutuhkan aktivis mahasiswa 1998 sebagai pengusung mandat pemberantasan KKN untuk hadir di dalam institusi negara yang bernama KPK,” imbuhnya.

Sebab, sejak gerakan reformasi bergulir, belum pernah ada aktivis mahasiswa 1998 yang duduk di kursi Komisioner KPK. Padahal, lanjut Haris, salah satu landasan dibentuknya KPK di antaranya adalah untuk mewujudkan salah satu mandat reformasi yaitu pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (ed/da)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,058