Ekonomi

Pendirian Bank Umum Syariah Molor, DPRD Jatim Akan Panggil Bank Jatim

Kedua Kalinya, Ketua Perempuan Bangsa Jatim Terpilih Kembali ke DPRD Jawa Timur, nusantaranewsco
Ketua DPW Perempuan Bangsa Jatim Anik Maslacha untuk kedua kalinya lolos menjadi anggota DPRD Jaawa Timur dalam Pemilu 2019. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pendirian Bank Umum Syariah molor, DPRD Jatim akan memanggil Bank Jatim.

Rencana pendirian Bank Umum Syariah (BUS) di Jatim dipastikan molor. Pasalnya gubernur Jatim dinilai terlalu berhati-hati dalam mengeluarkan anggaran.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslacha menegaskan jika pihaknya memahami keinginan Gubernur Jatim, Khofifah untuk memundurkan pengesahan BUS. Itu karena diperlukan pencermatan yg lebih hati-hati atau nalisa bisnis yang prospektif. Dimana harus jelas-jelas menjawab kebutuhan masyarakat, menguntung kan masyarakat dan juga Pemprov selaku pemegang saham karena modal menggunakan APBD.

Baca juga: Tak Kunjung Dirikan Bank Jatim Syariah, Gubernur Khofifah Terancam Diinterpelasi

“Berdasarkan analisa FPKB, untuk bisa spin off dari UUS menjadi BUS harus mendapatkan 2 ijin. Pertama ijin prinsip dan ijin usaha. Sebelum ijin usaha dilakukan, harus mendapatkan ijin prinsip lebih dahulu. Di mana untuk mendapatkan ijin ini bank harus memenuhi syarat administrasi, modal dan kepengurusan,” tegas Anik yang juga Wakil ketua DPW PKB Jatim ini, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

Perempuan yang juga calon Bupati Sidoarjo ini mengatakan jika ijin administrasi sudah dipenuhi, modal minimal Rp 1 triliun lebih (karena masuk buku 2) dam sudah disepakati Rp 500 miliar dari Bank Jatim, dan Rp 525 miliar dari pemprov dengan 2 termin, murni APBD 2019 sebesar Rp 200 miliar dan sudah dialokasikan namun saat ini masih belum dikeluarkan dari Kasda.

“Mengingat ijin prinsip belum keluar, sedangkan Rp 325 miliar direncanakan akan diplot di PAK 2019 ini. Namun tanggal 21 Mei 2019 lalu ada surat dari Bank Jatim untuk sementara ditunda karena kepengurusan belum selesai, mungkin karena fokus penyelesaian RUPS beberapa waktu lalu untuk reposisi direksi dan komisaris bank induknya (Bank Jatim),” jelasnya.

Karenanya, alam waktu dekat komisi C DPRD Jatim akan mengundang Bank Jatim untuk membahas tentang hal ini.

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,065