EkonomiLintas Nusa

Tak Kunjung Dirikan Bank Jatim Syariah, Gubernur Khofifah Terancam Diinterpelasi

bank jatim syariah, gubernur jatim, nusantaranews
Anggota Komisi C DPRD Jatim Malik Efendi. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, SurabayaGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terancam mendapat interpelasi dari DPRD Jatim gara-gara mencampakkan realisasi pembangunan bank Jatim Syariah di Jawa Timur.

“Ini perintah perda yang harus dilaksanakan dan harus dijalankan. Perda ini sudah digagas dua tahun bersama gubernur sebelumnya Pakde Karwo,” kata Anggota Komisi C DPRD Jatim Malik Efendi di Surabaya, Senin (8/7/2019)

Jika gubernur tak mau menjalankan Perda, kata Malik, dirinya berharap agar dilakukan revisi terlebih dahulu perda tersebut.

”Harusnya yang bersangkutan sudah running atau melanjutkan pembangunan Bank Jatim Syariah tersebut,” jelasnya.

Diungkapkan Malik, saat ini untuk realisasi pembangunan Bank Jatim Syariah sudah keluar ijin prinsip.

”Namun penyertaan modal sebagai salah persyaratan tak kunjung dikeluarkan oleh gubernur. Bahkan, OJK meragukan keseriusan Pemprov untuk membangun Bank Jatim Syariah. Harusnya bulan November sudah ada kelanjutan dalam penyetoran modal Bank Syariah,” paparnya.

Sedangkan untuk pelanggaran kedua oleh gubernur Khofifah, kata Malik, mengangkat tujuh direksi Bank Jatim dan enam komisaris bertentangan dengan PP No 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Tutup MTQ ke XIX Tingkat Kabupaten

”Harusnya komisaris ada lima orang dan direksi lima orang. Padahal dalam Perda BUMD juga masing-masing lima orang di posisi tersebut. Ini jelas melanggar,” jelas.

Politisi asal PAN ini mengatakan jika gubernur Jatim tetap nekat untuk mempertahankan keputusannya tersebut, gubernur Khofifah bisa terseret pidana.

”Jelas kalau nekat, tentunya akan memberi gaji para komisaris dan direksi yang jelas melanggar perundangan. Jika dicairkan bisa kena pidana gubernur. Sudah jelas gubernur melakukan pelanggaran dua Perda sehingga layak dilakukan interpelasi,” tutupnya.

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,056