HukumPolitik

Aparat Keamanan Diminta Tidak Terlalu Mudah Pergunakan Pasal Makar

aparat keamanan, pasal makar, ray rangkuti, nusantaranews
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengingatkan pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk tidak terlalu mudah mempergunakan pasal makar hanya karean pidato menolak hasil pemilu. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengingatkan pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk tidak terlalu mudah mempergunakan pasal makar hanya karean pidato menolak hasil pemilu.

Ray mengkritisi sikap pemerintah yang saat ini dianggap terlalu berlebihan dalam menanggapi hasil pemilu.

“Aparat keamanan tidak perlu terlalu keras menghadapi gejolak demonstrasi menolak hasil pemilu. Jangan terlalu mudah mempergunakan pasal makar hanya karena pidato menyatakan menolak pemerintah atau hasil pemilu. Makar itu tidak cukup dinilai dari ucapan tapi juga tindakan sungguh-sungguh,” kata Ray dalam sebuah diskusi bertajuk Refleksi Pemilu Serentak 2019 dan Narasi People Power digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Nasional bekerja sama dengan Lembaga Survei Gajah Mada Analitika bertempat di Aula Blok 1 Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/05).

Selain itu, dirinya juga menyoroti keberadaan istilah jihad konstitusi dalam narasi people power yang berkembang saat ini. Menurutnya, jihad konstitusi bukan dengan cara turun ke jalan.

Baca Juga:  Risma Sudah Lama Hengkang, Masyarakat Surabaya Lebih Pilih Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Jihad konstitusi itu bukanlah turun ke jalan, tapi mempergunakan seluruh mekanisme konstitusional yang tersedia untuk menuntut keadilan. Jadi, tidak tepat menyebut ada jihad konstitusional tapi menuntut dan menegakkannya dari jalanan,” jelasnya.

Di tempat sama, Dekan FH Universitas Nasional Ismail Rumadan mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2019 ini menjadi catatan penting untuk mengevaluasi kembali model demokrasi Indonesia.

“Ini penting untuk kita mengevaluasi, kita tidak sadar hari ini terjebak pada model demokrasi yang tidak memiliki landasan filosofis dan nilai-nilai dasar yang diamanatkan dalam Pancasila, sehingga terkesan kita menjalankan demokrasi pesanan dari luar yang sesungguhnya bermuara kepada perpecahan antara masyarakat,” jelasnya.

“Pra-syarat bagi suatu negara yang dikatakan sebagai negara hukum tentu demokrasinya pun harus berjalan dan ditata dengan baik,” tambahnya.

(ach/eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,053