NUSANTATANEWS.CO, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus menjawab kebutuhan literasi keagamaan kaum milenial.
Sebab, kata Menag, umumnya generasi milenial tidak lagi mendapatkan informasi dari bahan cetak dan mereka bisa berjam-jam mengunakan gadget.
Baca Juga:
- Kaum Muda Sumenep Gagas Lembaga Penelitian Milenial
- Santri Milenial Mesti Ambil Bagian Dalam Industri di Sektor Digital
- Cerdas Intelektual dan Paham Agama Penting untuk Generasi Milenial
“Anak-anak kita sebagian besar tidak lagi membaca buku. Materi keislaman seperti apa yang perlu disampaikan kepada generasi milenial dengan medium digital di dunia akademik? Ini perlu dipikirkan,” kata Menag saat membuka Rapat Koordinasi PTKIN 2019, di Jakarta.
Menag menilai, inovasi ini perlu dilakukan, mengingat PTKIN seharusnya menjadi sumber keilmuan paling otoritatif terkait permasalahan keagamaan dan kehidupan beragama. Maka setiap kajian terkait kehidupan keagamaan yang dilakukan oleh PTKIN, perlu menyebar secara masif di masyarakat.
“Tolong dipikirkan agar keberadaan PTKIN benar-benar dirasakan masyarakat. Kita mestinya hadir. Agar orang bisa mengerti tentang Islam. setidaknya memamahi apa sih wawasan tentang Islam,” kata Menag dilansir dari keterangan resmi Kemenag, Jumat (22/2/2019).
Menag menambahkan, menjawab tantangan ini perlu dibuat event yang menarik untuk menyebarkan literasi keagamaan kepada masyarakat luas. Seperti, misalnya International Book Fair tentang literatur keagaman dunia, sambil menghadirkan tokoh-tokoh internasional yang memiliki reputasi tinggi dan membedah bukunya.
Tidak hanya itu, menurut Menag saat ini Indonesia dikenal dunia dan menjadi contoh model pengembangan keislaman dan kajian keilmuan.
“Maka penting bagi PTKIN untuk menyusun direktori serta daftar literatur yang dimiliki oleh PTKIN agar dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak,” tegasnya.
“Misalnya kalau ada orang yang ingin studi hubungan agama dengan negara apa saja sih yang sudah dilakukan apakah itu penelitian dan sebagainya. Sehingga kalau ada orang ingin melakukan kajian orang sudah tahu dan dia bisa mengembangkannya,” tandas Menag.(red/mys/nn)
Editor: Achmad S.