NUSANTARANEWS.CO – Isu terkait status kewarganegaraan ganda Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Archandra Tahar semakin panas dibicarakan. Pengamat, politisi, bahkan dari kalangan aktivis turut meramaikan polemik dua kewarganeraan yang membelit Archandra.
Jika mengacu pada Undang-undang syarat untuk menjadi pejabat negara salah satunya adalah berkewarganegaraan Indonesia. Karenanya, setelah keluar isu bahwa Archandra juga berkewarganegaraan Amerika Serikat, menurut Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Yakin Simatupang, merupakan sebuah peristiwa yang mengejutkan.
“Presiden harus tegas dalam mengambil keputusan tentang polemik ini. Menteri yang bersangkutan harus terbuka dan menjelaskan kepada publik tentang status kewarganegaraannya. Hal ini bukanlah suatu hal yang bisa dianggap sepele dan main-main. Jika memang terbukti Archandra Tahar memiliki status kewarganegaraan ganda, maka dia harus mundur dari jabatannya,” papar Yakin dalam pernyataan tertulisnya yang diterima nusantaranews.co di Jakarta, Senin (15/8).
(Baca : Nasdem Yakin Jokowi Copot Archandra Jadi Menteri)
Ditambah lagi, lanjut Yakin, dengan pernyataan Menkumham yang membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah memiliki paspor Amerika. Pendapat Menkumham yang menyatakan status kewarganegaraan yang bersangkutan tidak otomatis dicabut, merupakan pernyataan yang aneh dan bertentagan dengan banyak pendapat ahli hukum.
“Archandra Tahar terbukti sudah melanggar UU kewarganegaraan dan keimigrasian. Indonesia tidak mengenal asas kewarganegaraan ganda. Status kewarganegaraan seseorang akan hilang jika yang bersangkutan telah memiliki kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri,” katanya.
(Baca : Luhut Penyebab Jokowi Malu Karena Archandra Berkewarganegaraan Ganda)
Apa yang telah dilakukan oleh Archandra dengan sadar, bagi Ketua Pengurus PB PMII ini, bukan hanya melanggar Undang-Undang bahkan sudah terbilang menggadaikan kedalautan negara dan bangsa.
“Rasa patriotik, nasionalisme, dan kebanggaan terhadap NKRI telah digadaikan hanya untuk mengejar jabatan di luar negeri. Hal ini merupakan contoh prilaku yang tidak etis. Ditambah lagi dengan kebohongan publik yang dibuat dan kebenaran yang ditutup-tutupi,” Yakin menegaskan. (Sule/Red-02)
Baca lainnya:
Menteri ESDM Miliki Dua Kewarganegaraan, BIN Kecolongan?
PDIP Minta Pemerintah Klarifikasi Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar
Laode Ida: Arcandra Harus Jujur, Jokowi Wajib Introspeksi