PolitikTerbaru

Laode Ida: Arcandra Harus Jujur, Jokowi Wajib Introspeksi

NUSANTARANEWS.CO – Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tengah disoal status kewarganegaraannya. Ia disinyalir sudah jadi warga negara Amerika Serikat(WNAS) sejak Februari 2012 lalu, yang ditandai dengan pengambilan sumpah setianya kepada negara AS. Ini disampaikan oleh Komisioner Ombudsman RI Laode Ida melalui siaran pers kepada nusantaranews.co, Minggu (14/8).

Laode juga menyatakan bahwa Arcandra diindikasikan telah beberapa kali kembali ke indonesia dengan gunakan paspor AS. Sebelumnya, kabar yang pertama kali beredar adalah adanya pesan berantai via WhatsApp berjudul: KASUS PELANGGARAN HUKUM MENTERI ESDM.

(Baca: Menteri ESDM Miliki Dua Kewarganegaraan, BIN Kecolongan?)

“Jika tuduhan itu benar, maka sungguh merupakan pelanggaran serius oleh Presiden Jokowi. Karena telah mengangkat seseorang jadi pejabat publik dari WNA, suatu penghinaan terhadap bangsa dan negara indonesia,” ujar Laode.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah dengan ceroboh dan sangat teledor dalam angkat pejabatnya. “Yang perlu dipertanyakan ‘apa motif di balik keputusan Jokwi itu’. Jangan-jangan ada agenda terselubung untuk jadikan negeri (Indonesia) sebagai (secara tak langsung dan sistematis) sebagai jajahan asing dengan secara langsung menyusupkan orang-orang asing sebagai pengambil kebijakan dan pemerintah di nusantara,” cetus dia.

Baca Juga:  Kawal Suara Prabowo-Gibran di TPS, Projo Jatim Siapkan 250 Ribu Kader

Tidak cukup dengan beberapa asumsi kritis tersebut, Laode dengan tegas mencetuskan bahwa, Jokowi harus klarifikasi problem berat ini. Sebab menurutnya, memaksakan WNA sebagai pembantu presiden dengan cara “memungut figur asal Indonesia di AS” juga merupakan bagian dari pelecehan pad bangsa ini.

“Karena seolah-olah sudah tak ada lagi putra bangsa yang mampu jadi pembantunya di posisi menteri ESDM. Padahal faktanya stock kader dalam negri masih tertimbun sangat banyak,” katanya.

Terkait dengan perosalan tersebut, Laode juga menyarankan supaya Arcandra sendiri harus jujur akan status kewarganegaraanya. “Jadi pejabat jika masih bersifat dan bersikap munafik dengan mengelabui hampir 300 juta warga bangsa ini,” cetusnya lagi.

Lebih lanjut Laode menilai bahwa, yang harus dilakukan sekarang adalah membentuk tim independen untuk mengusut kasus status Menteri ESDM produk pergantian Kabinet Kerja Jilid II ini. Selain itu, imbuhnya, harus ada upaya mengusut dengan basis informasi dan data yang sudah beredar. Kemudian menelusuri hingga sampai ke AS.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

“Para pejabat terkait ke keimigrasian juga tak boleh merahasiakan status atau dokumen Arcandra,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, saran Laode, mustinya Jokowi menonaktifkan sementara Arcandra dari jabatannya hingga pengusutan selesai. “Negara ini tak boleh dikelola oleh WNA,” tegasnya sekaligus mengakhiri. (Ucok/Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 5