NUSANTARANEWS.CO – Ketua DPR Ade Komarudin tak setuju dengan remisi atau pengurangan hukuman bagi para koruptor. Hal itu, kata Akom, sangat tidak bijaksana dan terlalu kooperatif kepada para penjahat negara.
Akom menilai, 3 kejahatan besar yang tidak boleh mendapat remisi adalah, korupsi, terorisme, dan narkoba. “Kalau yang mencuri pencuri handphone di tempat kalian, boleh kasih remisi lah.
Kemudian ngutil resto di Swalayan begitu-begitu lah,” kata Akom.
Politikus Golkar ini memahami, bahwa mayoritas penghuni lapas adalah pelaku kejahatan narkoba. Bahkan hingga over capacity. Namun, hal ini hendaknya disikapi secara bijak.
Akom mengumpamakan, penanganan narkoba hendaknya seperti menangani ledakan penduduk. Jika dulu pemerintah mencanangkan program keluarga berencana (KB), maka untuk penanganan narkoba juga perlu tindakan preventif yang serupa.
“Saya bilang pemberantasan narkoba bukan hanya kita mengejar-ngejar orang yang melakukan tindak pidana narkoba itu tetapi juga tindakan preventif nya harus dilakukan oleh kita,” kata dia. (Rafif)