NUSANTARANEWS.CO – Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Amijaya beserta empat kader HMI lainnya ditangkap Polda Metro Jaya (PMJ) pada Senin, (7/11/2016) malam dan Selasa (8/11/2016) dini hari. Penangkapan dilakukan di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No 25 A, Jakarta Selatan.
Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan 4 orang diantaranya langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ). Sedangkan Sekjen PB HMI Amijaya dilepaskan beberapa jam kemudian.
Mereka ditetapkan tersangka lantaran terlibat penyerangan terhadap aparat kepolisian dalam aksi damai 4 November 2016 kemarin.
Baca juga: Tepat Tengah Malam, Ketum dan Sekjen HMI Diciduk Aparat
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (PB HMI MPO) Muhammad Fauzi sangat menyayangkan tindakan polisi yang menjemput paksa Sekjen HMI pada tengah malam.
“Kami sangat menyayangkan adanya penangkapan itu apalagi dilakukan tengah malam,” tutur Fauzi saat dihubungi Nusantaranews.co, di Jakarta, Selasa, (8/11/2016).
Dia berpendapat bahwa proses penangkapan yang dilakukan tengah malam sama seperti penculikan. Apalagi penangkapan juga dilakukan tanpa mekanisme dan prosedur yang jelas.
Lihat pula: 5 Aktivis HMI Diringkus Polisi
“Kemudian penangkapannya juga saya rasa sangat dipaksakan,” katanya.
Atas tindakan aparat kepolisian yang sewenang-wenang itu, secara gotong royong pihaknya akan menyiapkan kuasa hukum. Kuasa hukum ini nantinya akan mendampingi para kader tersebut selama menjalani proses hukum.
“Kita juga akan bantu dengan menurunkan kuasa hukum untuk mereka, ini sebagai bentuk solidaritas,” pungkasnya. (Restu)
Selengkapnya di sini: 5 Kader HMI Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan