EkonomiPolitik

3 Tahun Jokowi-JK, Mendag Sebut Harga Pangan Cenderung Stabil

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tiga tahun masa kepemimpinannya. Di tahun ketiga ini harga bahan pokok relatif lebih stabil sekalipun telah memasuki hari raya bulan puasa hingga Lebaran 2017.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia belum mempunyai Undang-Undangan khusus terkait harga acuan pangan. Ketiadaan aturan itu membuat harga bahan pokok selama ini berfluktuasi atau naik turun tidak stabil.

Dalam perintah Presiden yang disampaikan supaya harga terkendali, maka Kementerian Perdagangan memutuskan untuk membuatkan harga acuan melalui penetapan harga eceran tertinggi (HET).

“Dengan ini bisa dilihat Bulan suci Ramadan Alhamdulillah tidak ada gejolak harga. Dengan HET beras harga beras tidak loncat-loncatan, stabil. Kemudian gula, minyak gorengan dan sebagainya,”ujar Enggar di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Menurut dia, HET ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh stakeholder termasuk pengusaha dan petani. Dengan HET juga dampaknya luar biasa, di mana harga kebutuhan pangan menjadi stabil. “Itu memberikan dampak pada daya beli, inflasi terkendali, bahan pokok bulan lalu deflasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Dalam mengendalikan harga, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian berkolaborasi dalam hal menyerap dan mengendalikan pasokan. “Kami dan Pak Mentan (Amran Sulaiman) di bawah Menteri Koordinator Perekonomian. Bahan pokok yang bisa produksi maka ada wajib serap,” ungkapnya.

Kemudian jika ada komoditi mayoritas impor yang dikendalikan hanya oleh sekelopmpok pengusaha yang memegang market share 70 persen maka impor tersebut dibuka untuk siapa saja. Misalnya saja impor bawang putih.

“Bawang putih itu pernah Rp100 ribu per kilogram, sekarang Rp12 ribu, malah Rp12 ribu juga kemahalan, ini diturunkan lagi. Jadi sumber akan diatur,” tutur dia.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 93