Politik

3 Alasan Warga Sampang Tolak Kedatangan Sandiaga Uno

Sandiga Uno (Foto: NUSANTARANEWS/Romadhon)
Sandiga Uno (Foto: NUSANTARANEWS/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Sampang – Warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menolak kedatangan Sandiaga Uno ke daerah mereka.

Warga yang mengatasnamakan diri Laskar Aswaja Sampang melakukan penolakan kedatangan Sandiaga di depan Monumen Perjuangan Sampang Kota. Salah satu banner bertuliskan ‘Aksi Damai Masyarakat Sampang Menolak Sandiaga Uno‘ terpampang di sebuah panggung, Selasa (1/1).

Koordinator Laskar Aswaja Sampang, Abdul Wahed mengungkapkan tiga alasan mengapa mereka menolak kedatangan Sandiaga Uno.

Pertama, kata dia, calon wakil presiden nomor urut 02 itu pernah melakukan tindakan yang dinilai suul adab (adab yang buruk) lantaran pernah melangkahi makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Bisri Syansuri di Kompleks Pondok, Denanyar, Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, Sandiaga Uno sendiri sudah meminta maaf atas kekhilafannya melangkahi makam KH Bisri Syansuri. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada santri dan keluarga NU.

“Melangkahi makam ulama tersebut, membuktikan sama sekali tidak paham adat istiadat dan kultur Indonesia,” kata Wahed ketika ditemui di lokasi aksi damai Laskar Aswaja Sampang di depan Monumen Perjuangan Sampang kota dengan panggung bertuliskan penolakan, Selasa (1/1).

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Kedua, Wahed menuduh Sandiaga Uno memiliki dosa sosial ekologis terkait perampasan dan pengrusakan lingkungan melalui industri tambang emas miliknya di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwagi, Jatim. Tambang Emas Tumpang Puti merupakan objek vital nasional berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM Nomor 651/K/30/MEM/2016.

Baca juga: Bagikan 2.050 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Tolong Pinjamannya Digunakan untuk Modal Usaha

Ketiga, kata Wahed, Sandiaga Uno merupakan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) yang berganti nama PT Nusa Kontruksi Enjinering (NKE) yang saat ini sudah di dakwa korupsi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT DGI/NKE disebutkan memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah.

“Bahkan, salah satu salah satu anak buahnya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011,” kata Wahed.

“Hal ini mengindikasikan bahwa Sandiaga Uno sebagai calon pemimpin patut diduga memiliki dosa korupsi sehingga tidak bisa diharapkan mampu membawa Indonesia bebas korupsi,” tambah dia.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

“Mestinya sebagai seorang santri, Sandiaga Uno tahu adab, etika, tata krama, sopan santun seorang santri. Namun kenyataannya sama sekali jauh dari akhlak seorang santri. Apalagi sebagai seorang calon pemimpin, selayaknya tahu kultur dan kearifan lokal budaya Indonesia,” pungkasnya.

(sty/bya/myp)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 23