NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah di Pamekasan terus menjadi bola liar. Penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin dan dugaan suap kepada Kajari Pamekasan terus didalami pihak KPK. Terbaru, KPK telah melakukan pulbaket (pengumpulkan keterang-keterangan) serta penggeledahan di Kantor Desa Dasok kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Akibat dugaan penyelewengan dana desa, kabarnya, sebanyak 178 kepala desa di Kabupaten Pamekasan diminta untuk melaporkan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabupaten yang berada diantara dua kabupaten di Madura, yakni Kabupaten Sampang di barat dan Kabupaten Sumenep di timur ini terdiri atas 13 kecamatan, yang memiliki jumlah total 178 desa.
Adapun daftar sebagian desa beserta nama-nama kepala desa dari 178 desa di Kebaputen Pamekasan antara lain sebagai berikut:
Desa Potoan Daya kepala desa Mohmammad Rofiuddin. Desa Potoan Laok, kepala desa Hasan Busri. Desa Bulangan Branta kepala desa Muhalli. Desa Groom kepala desa Maftuhah. Desa Artodung kepala desa Ali Makki. Desa Tamberu kepala desa Edi Sumarhadi. Desa Karang Anyar, kepala desa Taufiq Hidayat. Desa Bulay kepala desa Didit Agus Zakaria. Desa Pandan, kepala desa Subairi. Desa Tlesah, kepala desa Moh Amiruddin.
Desa Ceguk, kepala desa Taufik Hidayat. Desa Tentenan Barat, kepala desa Arsikum. Desa Montok, kepala desa Wahid Hasyim. Desa Taraban, kepala desa Tabrani. Desa Duko Timur, H Lutfianto. Desa Sumedangan, kepala desa Abdullah. Desa Tegangaser, kepala desa Naimah. Desa Tampojung Guwa, kepala desa Umar Nasim Purnomo. Desa Tampojung Tengah, kepala desa Saprani.
Desa Sana Laok, kepala desa Abd Rahman. Desa Angsanah, kepala desa Masduki. Desa Waru Timur, kepala desa Rusdi. Desa Tobungan, kepala desa Kuswarno. Desa Bulangan Barat, kepala desa Mohammad. Desa Grujugan, kepala desa Sanimah. Desa Padelegan, kepala desa Ibnu Hajar. Desa Larangan Slampar, kepala desa Hoiyibah. Desa Kaduara Barat, kepala desa Endang. Desa Kertagenah Daya, kepala desa Zainani.
Desa Bengkes, kepala desa Muslimah. Desa Sokolelah, kepala desa Hamili. Desa Kertagennah Tengah, kepala desa M. Suto Abdurahman. Desa Pamoroh, kepala desa H. Abdul Muni. Desa Teja Barat, kepala desa Misnadin. Desa Jalmak, kepala desa Ahcmad Kusriadi. Desa Bettet, kepala desa H. Kusmawardi. Desa Nyalabu Laok, kepala desa Muh. Kusnadi. Desa Panempan, kepala desa H. Moh Fandi. Desa Bulangan Barat, kepala desa Muhammad. Desa Majungan, kepala desa Maslukah.
Baca:
178 Kades di Pamekasan Diminta Serahkan Laporan APBDes ke KPK
Hasil KPK Geledah Kantor Desa Dasok, Pamekasan
Desa Buddagen, kepala desa Zainorrahman. Desa Trasak, kepala desa Supianto. Desa Samiran, kepala desa Samsuri. Desa Pangorayan, kepala desa M. Saleh. Desa Tattangoh, kepala desa Masdil Nawal. Desa Badung, kepala desa Jumri. Desa Bicorong, kepala desa Hj. Nurhamiyah. Desa Bajang, kepala desa Moh Mukri. Desa Somalang, kepala desa Siti Sakirin Nikmah. Desa Rombuh, kepala desa Saiful Bahri. Desa Gugul Tlanakan, kepala desa Munir. Desa Larangan Tokol, kepala desa Siswanto.
Desa Bandaran Tlanakan, kepala desa Heni Nuraini. Desa Batu Kalangan, kepala desa Taufik Ismail. Desa Maper Proppo, kepala desa Moh Ridwan, Desa Pangtonggal, kepala desa Husen. Desa Panaguan, kepala desa Daud Samsudin. Desa Lenteng Proppo, kepala desa Samawi. Desa Tanjung, kepala desa Abur. Desa Murtajih, kepala desa Drs Rosidi. Desa Pasangger, kepala desa Abd Hadi. Desa Pakong, kepala desa Rosidi.
Desa Tampojung Tengah, kepala desa H. Sapraji. Desa Sumber Waru, kepala desa H. Sapraji. Desa Bajur, kepala desa Syaiful Bahri. Desa Bujur Barat, kepala desa Rojai. Desa Sana Tengah, kepala desa Jaelani. Desa Sana Daja, kepala desa Komarudin dan masih ada banyak lagi desa-desa di Pamekasan.
Terkait informasi 178 kepala desa di Kabupaten Pamekasan diminta untuk melaporkan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juru bicara Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat dikonfirmasi Nusantaranews, Selasa (8/8) lalu mengaku belum bisa menjelaskan. “Saya belum mendengar informasi itu,” ujar Febri di Gedung KPK.
Meski demikian kata Febri satu hal yang pasti dalam penanganan perkara, pihaknya akan melakukan sejumlah tindakan di wilayah itu. Bentuk tindakan yang dilakukan bermacam-macam, bisa dengan melakukan penggeledahan, atau melakukan pencarian informasi. “Yang pasti dalam penanganan perkara, KPK akan melakukan tindakan-tindakan di wilayah penyidikan apakah melakukan penggeledahan apakah pencarian informasi untuk kepentingan penindakan,” tandasnya.
Editor: Romandhon