NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan pihaknya telah mengamankan 11 orang yang diduga telah melakukan pesta sabu dari sebuah operasi cipta kondisi di tempat hiburan malam di kawasan jalan Tidar Surabaya.
“Ada informasi peredaran narkotika tinggi di tempat hiburan malam, kami lakukan penyisiran. Dan dalam satu tempat hiburan malam kami dapati di suatu ruangan ada 11 orang pesta minuman keras dan narkotika,” ungkap Kompol Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/6/2019).
Dari tes urine ke-11 orang tersebut, sambung Memo, kesemuanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
”Langsung saja atas hasil tes tersebut kami lakukan proses hukum terhadap 11 orang tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, dari 11 orang yang diamankan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sejumlah daun ganja dan sejumlah pil extasi.
Pewarta: Setya