Hukum

Perintah Tembak Mati Bandar Narkoba, Kapolri Diapresiasi

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Presidium Indo Police Watch Neta S Pane mengaapresiasi sikap tegas Kapolri Tito Karnavian yang memerintahkan jajaran Polri menembak mati terhadap bandar narkoba yang melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Selain itu Kapolri juga menyatakan akan mencopot kapolda yang tidak mampu memberantas narkoba, padahal di wilayahnya rawan narkoba. IPW memberi apresiasi kepada Kapolri Tito Karnavian,” kata Neta dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Selasa (17/1/2017).

Dikatakan Neta, sikap tegas Kapolri ini sangat diperlukan mengingat Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba. Jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia dari waktu ke waktu terus melonjak. Begitu juga jumlah pecandu narkoba terus bertambah.

Sepanjang pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tegas dan tidak konsisten dalam pemberantasan narkoba, para bandar akan terus menerus mencari cela agar bisa masuk dan mengedarkan narkoba di Indonesia. Penduduk Indonesia yg mencapai 250 juta jiwa adalah pasar yg empuk bagi semua produk, termasuk narkoba.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

“Artinya ada dana segar yg luar biasa besar jumlahnya dari pasar empuk tsb. Selain itu, para bandar juga melihat celah oknum-oknum aparat di Indonesia terlalu mudah diajak berkolusi untuk disuap, sehingga berbagai cara dilakukan para bandar narkoba internasional untuk masuk ke indonesia. Untuk memutus mata rantai ini pemerintah hrs tegas dan konsisten perang terhadap narkoba. Sebab itu IPW mengapresiasi penegasan Kapolri yang menyatakan perang terhadap narkoba,” jelas Neta.

Untuk mendukung langkah Kapolri, IPW menilai ada 4 langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah harus konsisten untuk mempercepat eksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati pengadilan. Kedua, pemerintah harus mengusut apakah Indonesia dijadikan perang intelijen dari negara tetangga untuk menghacurkan anak bangsa melalui narkoba, mengingat makin banyaknya serangan narkoba dari negara tetangga ke Indonesia.

Ketiga, pemerintah harus konsisten meminta aparat kepolisian melakukan operasi narkoba di tempat tempat hiburan malam dan segera menutup tempat itu jika dijadikan arena transaksi narkoba. Keempat, aparatur pemerintah maupun aparat keamanan yang terlibat narkoba harus dijatuhi hukum mati agar ada efek jera. Tanpa dukungan nyata dari pemerintah pernyataan perang terhadap narkoba yang disampaikan Kapolri sulit menuai hasil dan Indonesia akan terus dililit darurat narkoba. (Sego/ER)

Related Posts

1 of 70