Politik

Massa Aksi 313 Akan Kepung Istana Negara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gelombang penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tuduhan penistaan agama membuat Forum Umat Islam (FUI) terus menggalang massa untuk mengepung ibukota Jakarta. Rencananya aksi bertajuk 313 ini akan digelar pada 31 Maret 2017 mendatang.

Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath melalui siaran video yang diunggah di kanal Youtube, Selasa (28/3/2017) menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk turut serta mendesak penegakan hukum terhadap Ahok. Dirinya meminta agar Gubernur non aktif DKI Jakarta, Ahok segera diadili dan dicopot dari jabatannya yang sekarang.

Muhammad Al Khaththath juga mengaku dalam aksi 313 nanti, sejumlah ormas, lembaga dan komunitas Islam di Jakarta dipastikan akan terlibat penuh. Ia berpesan agar masyarakat untuk mencatat tanggal aksi yang sebut-sebut sebagai aksi terbesar tersebut.

Dirinya juga mengajak peserta massa aksi untuk berkumpul di Masjid Istiqlal Jakarta pada hari Jum’at nanti. Al Khaththath mengatakan, di Masjid Istiqlal massa akan melaksanakan shalat Jumat, zikir bersama kemudian melakukan long march ke Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

“Kita jalan menuju Istana Presiden (Istana Merdeka) untuk menuntut kepada presiden agar melaksakan undang-undang, yaitu mencopot terdakwa Ahok. Basuki Tjahaja Purnama seorang terdakwa penista Alquran harus dicopot dari jabatannya,” kata Muhammad Al Khaththath.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah itu, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sudah menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara atau nonaktif. Secara eksplisit aturan mengenai penonaktifan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berstatus terdakwa termuat pada Pasal 83 Ayat (1), (2) dan (3).

Penulis: Romandhon

Related Posts

1 of 85