Lintas Nusa

DPRD Jatim Pastikan Tunjangan Tenaga Medis Ponkesdes Di Jatim Cair

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Keresahan ribuan tenaga medis di 20 daerah di Jatim yang ditempatkan di Pos Kesehatan Desa (Ponkesdes) yang tunjangannya belum terbayar oleh pemerintah, akhirnya segera berakhir. Setelah DPRD Jatim memastikan tunjangan tersebut akan segera dibayarkan oleh pemerintah.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi ke Dinas Kesehatan Jatim atas keterlambatan tersebut. “Saya sudah ketemu Kadinkes Jatim dan yang bersangkutan mengatakan keterlambatan terjadi karena Pemkab/Pemkot lamban memberikan dana input ke Pemprov. Kalau yang sudah tepat waktu memberikan data maka oleh Gubernur langsung ditandatangani dan bisa dicairkan,” ungkap Politisi asal Partai Demokrat ini saat ditemui di Surabaya, Rabu (15/3/2017).

Pria asal Banyuwangi ini mengatakan pihaknya segera membuka posko sampai batas waktu yang ditentukan terkait permasalahan keterlambatan pembayarn tunjangan bagi tenaga medis di Ponkesdes di Jatim.” Kami akan coba fasilitasi agar permasalahan ini tak berlarut-larut,”terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kalau ribuan tenaga medis di 20 daerah kabupaten/kota di Jatim resah karena tunjangannya belum dibayar oleh pemerintah.Alasan keterlambatan tersebut karena 20 daerah tersebut belum menyerahkan menyelesaikan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pelaksana program prioritas bidang kesehatan, diantaranya berisi alokasi dana tunjangan bagi tenaga medis di pondok kesehatan desa (Ponkesdes). PKS ini memiliki peran strategis karena menjadi landasan sharing pembiayaan kab/kota dengan Pemprov Jatim sekaligus pencairan dana.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Dijelaskan Kabiro Humas dan Protokol Jatim, Benny Sampir Wanto jika dari 31 kab/kota yang memiliki Ponkesdes, tiga daerah telah klir PKSnya. Diantaranya. Bangkalan, Gresik dan Trenggalek. Artinya bupati/walikota dan gubernur telah menandatangani PKS tersebut.

Sementara 8 PKS saat ini dalam proses ditangani oleh gubernur. Diantaranya Kab.Sidoarjo, Madiun, Magetan,Blitar, Jember,Bondowoso, Pacitan dan Malang. Adapun yang belum menyerahkan PKS ke Pemprov Jatim sebanyak 20 kab/kota antara lain Tulungagung, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro dan Lumajang.

Penulis: Romandhon

Related Posts

1 of 461