Politik

Yusril Ingatkan Caleg PBB Pendukung Prabowo-Sandi Agar Mengikuti Keputusan DPP

Yusril Desak MA Batalkan Seluruh Isi Perpres Tentang TKA
Pakar Hukum Tata Negara & Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Romandhon/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Setidaknya ada 80 caleg PBB yang telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Dukungan tersebut bertentangan dengan keputusan DPP PBB yang pada 19 Januari lalu memutuskan untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Menanggapi ada caleg PBB yang mendukung Prabowo-Sandi, Yusril Ihza Mahendra tak mempersoalkannya. Tapi, dia mengingatkan kewenangan memutuskan dukungan paslon capres berada di tangan DPP PBB.

“Tidak apa-apa. Kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg. Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB. Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg,” terang Yusril seperti dikutip dari pernyataan tertulis, Jakarta, Minggu (27/1/2019).

Baca Juga:  Skenario Terbaik yang Bisa Diharapkan Indonesia dari Presiden Prabowo

Yusril mengungkapkan, jumlah caleg PBB di DPR RI ada 497 orang. Sedangkan caleg PBB di seluruh privinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Jadi, caleg PBB seluruh tanah air ada sekitar 15.000 orang.

“Dari 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai caleg Poros Mekkah yang mendukung Prabowo-Sandi itu adalah terdiri atas caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan juga Caleg Kabupaten Kota dari berbagai daerah. DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu dan mempunyai data lengkap tentang mereka,” jelasnya.

Di Sumatera Utara misalnya, dari 668 caleg yang ada 23 orang deklarasi dukung Prabowo-Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang. Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi ada sekitar 26 orang. Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB.

“Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemiskinan Masalah Utama di Jawa Timur, Sarmuji: Cuma Khofifah-Emil Yang Bisa Atasi

Kata Yusril, meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi-Ma’ruf Amin, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan. Namun ekspressi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai.

(eda/bya)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,068