NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Wartawan Pamekasan mengaku kecewa atas kebijakan Badan Anggaran (BANGGAR) Legislatif serta Tim Anggaran (Timgar) Eksekutif Kabupaten Pamekasan.
Hal ini terjadi buntut pengajuan dana publikasi yang tidak disetujui sebab adanya perubahan Anggaran.
Oleh karena itu, Wartawan Pamekasan adakan audensi di Ruang Komisi 1 DPRD Pamekasan tentang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) pada Kamis, 10 November 2022.
Koordinator perwakilan wartawan Pamekasan, Sujak Lukman mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan BANGGAR terkait dana publikasi.
“Kekecewaan itu Sudah dua kali terjadi, pertama di saat ADV (adventorial) triwulan pertama awal tahun dan yang keempat atau di akhir tahun ini sehingga dinilai telah banyak merugikan banyak pihak, mana lagi pengajuan di PAK tahun ini kembali tidak disetujui,” ungkap Lukman.
“Pihak Eksekutif dan Legislatif seharusnya lebih mempertimbangkan soal anggaran publikasi ini, bagaimanapun pemberitaan kerja sama/ADV sudah dilakukan mulai dahulu oleh para awak media yang tergabung di forum/organisasi, bukan hanya menegaskan pada saat ini lagi devisit anggaran, melainkan harus mempertimbangkan agar kerjasama pemberitaan ini tetap terjaga dan tidak mencederai kerja sama yang ada,” imbuhnya.
“Kalau kami sudah menaikan suatu berita dan diakhir masa triwulan dapat kabar bahwa anggaran tidak ada. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab. Bagaimana nasib kami para awak media/wartawan kepada perusahaan. Sebetulnya hal ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong hal ini tidak terjadi kembali ditahun-tahun berikutnya,” pungkasnya lagi.
Di lain pihak, Kabid Publikasi Diskominfo, Arif R. membeberkan bahwa DPRD hanya menyetujui Rp100 juta rupiah dari Rp2 miliar yang diajukan oleh pihaknya.
“Waktu itu kami sudah pernah mengajukan dana publikasi sebesar 2 Milliar. Namun nyatanya disetujui 100 juta. Itupun dengan pihak Keuangan diminta untuk dicukupkan ke anggaran belanja,” jelasnya.
Menyikapi persoalan ini, ketua Komisi 1, Ali Masykur akan meneruskan hal ini kepada BANGGAR Legislatif.
“Saya pun tidak tahu menahu secara mendetail biaya publikasi itu karena saya hanya menerima totalan atau glodongan saja tanpa ada perincian yang sangat detail dan perlu diketahui juga bahwa di PAK kali ini banyak anggaran yang dipangkas atau tidak terserap. Jika tidak percaya bisa dicek ke Bappeda, kalau APBD posisi normal pasti bisa terserap, pengaturan anggarannya ini sudah Sekdakab yang mengatur sesuai tugas dan kewajibannya agar tidak terjadi defisit anggaran, tugas itu sebelum-sebelumnya diajukan ke banggar DPRD oleh Timgar,” terangnya.
“Dana anggaran APBD pada saat ini memang menurun sekitar 200 sampai 250 Miliar dana transfer umum dari APBN ke APBD dan itu pun dimungkinkan ada beberapa faktor, bisa karena faktor Covid-19 atau faktor yang lainnya. Terkait masalah anggaran belanja publikasi pada saat ini pihak komisi 1 akan membahasnya dengan Timgar dan Banggar agar supaya ke depannya betul-betul memperhatikan kemitraan dengan media yang menjadi Mitra baik Pemerintah Kabupaten Pamekasan insya Allah akan kami perjuangkan kedepannya,” pungkasnya. (mh)