Pesawat Boeing 737 Max 8 PK-LQP sempat disebut tak layak terbang. KNKT pada 29 November 2018 akhirnya mengelar konferensi pres untuk berikan klarifikasi. Dalam klarifikasinya KNKT putuskan Boeing 737 Max 8 PK-LQP layak terbang karena sudah mendapatkan tanda tangan engineer. Sementara ketika pesawat mengalami sesuatu di udara, maka disebutnya murni keputusan penerbang. (nn)
Baca Juga:
Jika Terjadi Sesuatu di Boeing 737 PK-LQP, KNKT: Murni Keputusan Penerbang
[Video] KNKT Putuskan Angle Of Attack Boeing 737 Bermasalah
KNKT Temukan Kerusakan pada Penunjuk Kecepatan Pesawat Lion Air
Kasus Lion JT610, KNKT Minta Pilot Pelajari Modul AOA
Baca Juga:
KNKT Umumkan Laporan Awal Investigasi Boeing 737, Ini Penjelasan Lengkapnya
Penjelasan KNKT Update Terbaru Pencarian CVR Boeing 737
[Video] Laporan Hasil Investigasi Bangkai Pesawat Lion Air
Tragedi Maut Pesawat Lion Air dan 12 Insiden Berbahaya Selama 16 Tahun Terakhir