Berita Utama

Tragedi Maut Pesawat Lion Air dan 12 Insiden Berbahaya Selama 16 Tahun Terakhir

maskapai penerbangan, dunia penerbangan, lion air, maskapai lion air, pesawat lion air, tragedi lion air, penerbangan sipil, kasus lion air, singa merah, maskapai singa merah, kecelakaan penerbangan, nusantaranews, nusantara news, nusantara
Pesawat Lion Air. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Belum kering air mata Indonesia akibat bencana alam yang menerjang NTB dan Sulawesi Tengah, tangis kembali tumpah mendengar tragedi maut dunia penerbangan tanah air. Air mata kembali tumpah akibat tragedi nahas pesawat Lion Air.

Pada 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang. Pesawat berlambang Singah Merah itu lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.20 WIB menuju Pangkal Pinang. Kemudian, pada pukul 06.33 WIB pesawat tiba-tiba hilang kontak sampai akhirnya dinyatakan jatuh ke Laut Jawa.

Baca juga: Darah Lombok, Derita Mereka adalah Derita Kita

Lion Air JT 610 membawa sedikitnya 181 penumpang. Termasuk tujuh awak kabin pesawat. Kotak Hitam (Black Box) pesawat tipe Boeing 737 MAX 8 itu baru ditemukan empat hari kemudian berkat kerja keras Tim SAR Basarnas yang dibantu TNI Angkatan Laut.

Berdasarkan informasi situs Lion Air, pesawat Boeing 737 MAX 8 didatangkan pada 4 Juli 2017 silam. Pesawat ini memiliki kode registrasi PK-LQJ, merupakan unit Boeing 737 MAX 8 pertama yang diterima Lion Air.

Pihak Lion Air sendiri telah melakukan pemesanan Boeing 737 MA 8 sebanyak 218 unit, di mana 8 unit diterima pada tahun 2017. Rincian, 3 unit untuk Malindo Air di Malaysia dan 5 unit untuk mendukung operasional Lion Air di Indonesia.

Baca juga: Pesawat Lion Air Bernomor JT610 Jatuh di Perairan Karawang

Lion kemudian mendesain kabin pesawat Boeing 737 MAX 8 dengan total 180 kursi yang kesemuanya merupakan kelas ekonomi. Pesawat jenis ini sengaja dipilih Lion Air karena dinilai bisa terbang lebih lama tanpa mengisi bahan bakar. Lama terbang diperkirakan mampu mencapai 7 jam 30 menit. Selain itu, Boeing 737 MAX 8 juga disebut-sebut mampu meredam suara mesin sebesar 40 persen dan penumpang memiliki kesempatan untuk membawa bagasi lebih banyak.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Atas tragedi maut ini, maskapai penerbangan Lion Air lalu membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air, Muhammad Asif. Tindakan itu dilakukan sesuai arahan dan keputusan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Mencermati Catatan Panjang Kasus Lion Air

Kini, semua keputusan berada di tangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610. Yang jelas, beragam dugaan muncul penyebab kecelakaan Lion Air JT 610. Salah satunya kinerja penerapan flight safety maskapai Lion Air masih di bawah standar, terutama sistem maintenance dan sistem crew training.

Namun, pengamat penerbangan menyebut kecelakaan pesawat diakibatkan 4 faktor. Di antaranya human error pilot, engine failure, cuaca buruk dan sabotase (hijacking bombing).

Baca juga: Catatan Kelam Insiden Lion Air dari Tahun 2002 Sampai 2016

Lantas, apakah ini kali pertama maskapai penerbangan Lion Air berulah? Jawabannya, tidak!

Catatan redaksi NUSANTARANEWS.CO, dalam kurun waktu 16 tahun terakhir, maskapai Singah Merah sedikitnya sudah 12 kali mengalami insiden berbahaya di Indonesia.

Sepanjang waktu itu, Lion Air terus dirundung masalah. Pertama, tahun 2002 silam. Maskapai Singa Merah mengalami insiden gagal mengudara dan terperosok setelah badan pesawat meninggalkan pacu di bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Akibatnya, 7 orang penumpang mengalami luka berat dan ringan.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Baca juga: Benarkah Negara Tak Berdaya Melawan Lion Air?

Tahun 2004, pesawat Lion Air tergelincir saat mendarat di Bandara Adisumarmo, Solo. Sebanyak 26 penumpang meninggal dunia.

Setahun kemudian, tepatnya 2005 maskapai Singa Merah mengalami pecah ban saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Tahun 2006, cuaca buruk membuat pesawat Lion Air tergelincir saat mendarat di Bandara Juanda, Surabaya.

Baca juga: Raja Delay, DPR Desak Kemenhub Sanksi Lion Air

Kemudian pada 2012, insiden berbahaya pesawat milik Rusdi Kirana ini kembali terulang. Waktu itu, Lion Air tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak akibat roda sebelah kanan amblas.

Tahun 2013, Lion Air terjatuh di laut dangkal dekat Bandara Ngurah Rai, Bali. Semua penumpang dan awak yang berjumlah 108 orang selamat. Namun, 45 orang mengalami cedera.

Baca juga: Pesawat JT 610 Milik Lion Air yang Hilang Kontak Tipe Boeing 737 MAX 8

Pada tahun 2014, pesawat Lion Air mendarat darurat di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali akibat cuaca buruk.

Tahun 2015, maskapai Lion Air terpaksa mendarat di Bandara Surabaya lantaran temperatur udara di kabin terlalu dingin hingga membuat air membeku.

Pada tahun 2016, maskapai Lion Air mengalami dua insiden, yakni tergelincir di Bandara Juanda akibat landasan licin dan pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura salah menurunkan penumpang di pintu masuk domestik Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Baca juga: Belum Ada Bukti, Bareskrim Masih Dalami Laporan Lion Air

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

Berikutnya pada April 2018, Lion Air mengalami dua insiden. Pertama maskapai Singa Merah bernomor penerbangan JT 600 rute Jakarta-Jambi mengalami dekompresi saat mengudara. Kedua, Lion Air tergelincir akibat hujan deras yang mengguyur Bandara Djalaluddin Gorontalo. Para penumpang dan awak pesawat terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit akibat insiden tersebut.

Pada 29 Oktober 2018, Lion Air bernomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang setelah sekitar 15 menit terbang dan berada di ketinggian 3.000 kaki.

Baca juga: Pengacara Korban: Keluarga Korban Lion Air 610 Berhak Akan Transparansi

Pakar penerbangan Arista Atmadjati menyebut tragedi nahas maskapai Lion Air di perairan Karawang sungguh mengejutkan dunia aviasi di Indonesia. Pasalnya, baru-baru ini penerbangan nasional memperoleh panilaian yang sangat baik dan memuaskan dari International Civilization Aviation Organizational (ICAO). Organisasi Penerbangan Sipil Internasional merupakan sebuah lembaga PBB yang mengawasi perkembangan angkutan udara internasional. Organisasi ini didirikan menurut Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional.

“Ya memang ini sangat mengaggetkan, karena kondisi dunia aviasi di Indonesia nilainya sedang bagus bagusnya. Kita boleh terbang lagi ke USA, semua maskapai boleh terbang lagi ke Eropa. Dan nilai kita untuk penerbangan mendapat nilai 81,2 dari badan PBB ICAO,” kata Arista kepada redaksi, Senin (20/10).

Editor: Tim Redaksi/Diolah dari berbagai sumber

Baca juga: Pengakuan Para Pilot: Manajemen Lion Air Tidak Manusiawi

Baca juga: Insiden Kecelakaan JT610, IFALPA Dorong Peningkatan Kualitas Keselamatan Penerbangan

Baca juga: Perlawanan Operator Lion Air Dinilai Janggal

Related Posts

1 of 3,149