Kesehatan

Utang BPJS Capai Rp408,3 M, Pelayanan Rumah Sakit di Jatim Terancam Terganggu

Diduga Ada Mark Up Dalam Proyek BPJS Kesehatan, CBA Desak KPK Turun Tangan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Tunggakan Utang BPJS Kesehatan Jawa Timur Mencapai Rp408,3 M, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Sulidaim Menilai Pelayanan Rumah Sakit di Jatim Terancam Terganggu. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Sulidaim mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Jatim. Pasalnya, BPJS Kesehatan tengah menunggak utang ke sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jatim mencapai Rp 408,3 M.

Politisi asal Ponorogo ini kemudian membeberkan ihwal piutang BPJS ke beberapa rumah sakit antara lain RSUD dr Soetomo yang mencapai Rp 321 miliar.

Sementara Rumah Sakit Haji tunggakan BPJS mencapai Rp 4,9 miliar, Rumah Sakit Soedono Madiun mencapai Rp 11 miliar, dan RS Saiful Anwar Malang Rp 71,4 miliar.

“Kalau ini tidak segera terselesaikan oleh BPJS tentu ini bisa menjadi persoalan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dr Soetomo. Kita takut rumah sakit tidak bisa memenuhi atau mengganti biaya obat bagi pasien,” ujar politisi asal PAN ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (15/6/2019).

Komisi E mendesak BPJS melakukan langkah langkah yang cepat untuk menyelesaikan beban piutangnya. Hal ini bertujuan agar proses pelayanan kesehatan pada masyarakat tidak terhambat dengan cashflow.

“Saya belum mendapat penjelasan (solusi pembayaran). Ya karena ini kan biasanya sesuai dengan tahapan-tahapan yang harus diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Pewarta: Setya

Related Posts

1 of 3,050
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand