Terbaru

UAD Yogyakarta Tidak Melarang Cadar Kecuali Dalam Tiga Syarat Ini

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dunia pendidikan khususnya di lingkungan Perguruan Tinggu di Indonesia beberapa hari terakhir dihebohkan oleh kebijakan soal cadar yang dikeluarkan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sejumlah rektur baik di kampus negeri maupun swasta menyatakan sikapnya terkait dengan hak mahasiswinya menggunakan cadar di lingkungan kampus.

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Kasiyarno mengatakan, UAD tidak melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Namun, kata dia, bagi mahasiswi UAD yang bercadar, ada tiga syarat bagi mereka harus melepas cadar.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Sebut Persoalan Cadar di UIN Yogya Tergolong Polemik Furuiyah

“Ketiganya adalah saat mengikuti ujian masuk, praktik pengalaman lapangan (PPL), saat pas foto setengah badan. Mereka wajib membuka cadarnya,” papar Kasiyarno melalui keterangan tertulisnya di Kampus 1 UAD Yogyakarta, Jumat (9/3/2018).

Kasiyarno juga menegaskan, UAD tidak mewajibkan mahasiswanya bercadar. Sebagai kampus yang berada di bawah Persyirakatan Muhammadiyah, lanjutnya, UAD memiliki keyakinan tertentu cara berpakaian sesuai akidah. Semua mahasiswi wajib menggunakan syar’i menutup aurat. “Muhammadiyah tidak punya anjuran atau larangan pemakaian cadar,” kata Kasiyarno.

Baca Juga:  Talang Plastik di Rumah Pak AR

Simak: Soal Larangan Cadar, Dahnil: UIN Yogyakarta Kehilangan Peran Vital dari Universitas

Lebih lanjut ia menyampaikan, kendati UAD tidak melarang dan menganjurkan pakaian bercadar, namun dalam acara tertentu wajib membuka cadar bagi mahasisiwi yang kesehariannya bercadar.

“Saat masuk menjelang ujian, harus buka cadar untuk memastikan benar-benar mahasiswi yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurut dia, langkah ini untuk mengindari perjokian ujian. “Fakultas Farmasi pernah kecolongan dengan peserta bercadar, yang ternyata bukan mahasiswi yang bersangkutan. Aturan wajib melepas cadar juga diberlakukan saat pas foto setengah badan,” tutur Kasiyarno.

Selain itu, sambung dia, saat PPL mahasiswi khususnya Fakultas Kejuruan Ilmu Pendidikan, yang bercadar juga harus bersedia melepas cadarnya. Alasannya program PPL memang melarang yang bersangkutan memakai cadar.

Kasiyarno menambahkan, menjadi guru harus ada kontak wajah dengan murid yang diajar di kelas. (Baca: Larangan Mahasiswi Bercadar, Dosen UIN: Itu Bukan Diskriminasi)

“Kalau pakai cadar, kan ngomongnya nggak cetho (jelas) kawatirnya murid nggak paham apa yang dikatakan guru,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaga Kualitas Air, PDAM Tulungagung Kuras Tandon Air 10 Kali

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts