Hukum

Pawai Cadar Anak TK di Probolinggo Berbuntut Panjang

pawai cadar, tk probolinggo, hartatik, disdikpora probolinggo, probolinggo, nusantaranews
Pawai anak TK di Probolinggo yang dinilai kontroversial. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Probolinggo – Polemik pawai karnaval di kota Probolinggo beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menilai Hartatik lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.

Menurut Kadispora Kota Probolinggo, peristiwa yang sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu itu diakibatkan karena kelalaian yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah. Sehingga pihaknya harus mengambil langkah pencopotan terhadap Hartatik.

“Kepala sekolah yang memerintahkan siswanya agar mengenakan jubah bercadar dan membawa replika senjata saat pawai,” ujar Kadisdikpora Kota Probolinggo, Maskur, Rabu (22/8).

Baca juga: Mendikbud: Pawai Cadar di Probolinggo Tak Seseram Kabar Media Sosial

Pencopotan itu, kata Maskur, disahkan melalui Surat Perintah Tugas bernomor 820/22 35/425.103/2018. Dalam surat tersebut, Hartatik selaku Kepala Sekolah yang bertanggung jawab dalam pawai TK itu, dipindahtugaskan dalam pangkat yang sama ke Disdikpora setempat.

“23 Agustus besok yang bersangkutan di bebaskan dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Meski demikian, Maskur menegaskan jika penggunaan jubah hitam bercadar serta keberadaan replika senjata yang dipegang oleh anak-anak dalam pawai karnaval tersebut dilakukan tanpa dilandasi unsur kesengajaan dari Hartatik.

“Inisiatif itu diambil Hartatik meniru iring-iringan pengawalan ala Raja Salman ketika mengelilingi Kota Arab Saudi,” tandas Maskur. (bya/alya)

Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,052