PolitikRubrika

Tuntunan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Tuntunan Pancasila
Tuntunan Pancasila sebagai pandangan hidup

NUSANTARANEWS.CO – Tuntunan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam bersikap dan bertingkah laku adalah sebagai berikut:

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan YME. Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan YME yang dipercayai dan diyakininya, maka dikembangkanlah sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling mencintai (menghormati) sesama manusia, sikap tenggang rasa dan “tepa salira”, serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia.
Dengan sila Persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamat-an bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa. Oleh karena sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta kepada Tanah Air dan Bangsanya maka dikembangkanlah rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Persatuan dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.

Dalam rangka mencapai perdamaian dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka hubungan antar bangsa didasarkan pada prinsip saling menghormati dan bekerjasama.

Baca Juga:  Sering Ambrol dan Putus, Kualitas Jembatan dan Penahan Banjir di Lumajang Rendah

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-waratan/perwakilan.

Dengan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawara-tan/perwakilan, manusia Indonesia sebagai warganegara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya memperhatikan dan mengutama-kan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan diusahakan secara mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.

Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Di sini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama. Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko

Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan perilaku dalam suasana kekeluargaan serta kegotong royongan.

Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menghormati hak-hak orang lain dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

Demikian juga dipupuk sikap suka bekerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kesemuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang merata dan keadilan sosial.[]

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Related Posts

1 of 3,050