NUSANTARANEWS.CO – Kekhawatiran jika para mantan narapidana (napi) berhasil lolos maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini kembali berhembus. Jika hal tersebut terjadi maka akan terjadi preseden buruk bagi demokrasi politik Indonesia di kemudian hari. Disisi lain, secara moral kondisi ini juga akan menimbulkan aib jika suatu wilayah dipimpin oleh mantan napi.
Atas dasar itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menghimbau masyarakat untuk tidak memilih mantan napi atau calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak hitam menjadi pemimpin.
“Masyarakat kami harapkan tidak memilih orang yang pernah punya rekam jejak hitam atau pernah tersandung kasus hukum,” Linda Laode di Jakarta, Kamis, (20/10/2016).
Laode berujar dari sisi konstitusi memang sulit menghadang mantan napi untuk menjadi calon kepala daerah. Tapi dari moralitas jelas kondisi ini tidak bisa kita terima. Karena rasanya sulit bagi kita untuk bisa ikhlas dan lapang dada jika ada sebuah wilayah yang dipimpin oleh mantan napi, apalagi kalau napi korupsi.
“Jadi masyarakat jangan mau dibayar untuk memilih apalagi kalau dia mantan napi, tolong yang biasa money politik di stop saja,” kata dia.
Diketahui Pilkada serentak 2017 akan segera dimulai. Pilkada serentak kali ini akan diikuti oleh 101 daerah. Dari 1012 daerah sudah ada sekitar 329 pasangan calon yang mendaftar di KPU masing-masing. (Restu)