HukumTerbaru

Tim Evaluasi Penanganan Terorisme Akan Sambangi Poso

Densus 88 Anti Teror/Ilustrasi
Densus 88 Anti Teror/Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO – Tim Evaluasi Penanganan Terorisme Akan Sambangi Poso. Tim evaluasi penanganan kasus terorisme akan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat menangani terduga teroris. Mereka terdiri dari 13 orang, antara lain M. Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjutak, Magdalena Sitorus, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suzeno dan Todung Mulya Lubis.

Hafid Abbas merupakan bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) sesuai dengan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tim akan bekerja untuk melihat kembali penanganan terorisme dulu, kini dan yang akan datang.

“Kami bekerja dengan pendekatan kolegial dan ke lapangan, seperti di Poso. Titik-titik yang akan kami datangi masih dipetakan. Kami akan berdialog dan melakukan kajian ilmiah,” katanya.

Menurut Hafid, angka pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme ini sangat memprihatinkan. Sebanyak 123 orang tidak bersalah tewas dalam penyelidikan dugaan terorisme. Mereka merupakan korban salah tangkap.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

“Dengan kasus seperti Siyono, sudah meninggal karena diduga teroris tapi tidak terungkap itu sebanyak 123 orang. Itu angka yang relatif besar,” tuturnya.

Ia mengatakan, hasil rekomendasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi di negeri ini. Kemudian, beberapa instansi pemerintah dan DPR.

Sementara itu, Busyro Muqoddas mengatakan penelitian ini baru sebatas dugaan pelanggaran HAM dan belum menyasar kepada aliran dana. Namun, ia mendorong agar tidak terjadi fitnah PPATK dan BPK sebaiknya mengaudit keuangan Densus 88 dan BNPT.

“Tanpa diminta PPATK berkewajiban, BPK juga segera audit umumkan, justru ini untuk menyelamatkan Polri supaya tidak jadi objek fitnah,” tandasnya. (Achmad)

Related Posts

1 of 3,049