Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Foto: Kiai Fathurraman saat dialog Keagamaan di radio Pragaan Station

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Kyai Fathorrahman yang didapuk sebagai narasumber dalam program Dialog Keagamaan di radio Pragaan Station pada Kamis, 14 Maret 2024, membahas tentang hukum makan (sahur) ketika adzan subuh dan tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan.

Mulanya, persoalan itu sengaja dibahas karena ada pertanyaan dari pendengar radio Pragaan Station bernama Cak Siman. Dia menanyakan perihal hukum makan saat adzan subuh.

Sementara pertanyaan tentang hukum tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan itu disampaikan oleh salah satu masyarakat Desa Karduluk bernama Arya Soma.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kyai Fathorrahman menjelaskan bahwa hukum sahur atau makan saat adzan subuh itu tidak boleh dan membatalkan puasa. Apabila seseorang terlanjur melakukannya (makan saat adzan subuh) maka dia tetap wajib menahan diri untuk tidak mengonsumsi apa pun di siang harinya dengan catatan orang tersebut tetap harus mengqadha’ puasanya.

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Lain halnya dengan tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan, Kiyai Fathorrahman menuturkan bahwa itu sah sah saja dan tidak diharamkan dalam Islam asalkan dia tetap melaksanakan kewajibannya misal, shalat dhuhur dan ashar.

Beliau juga mengimbau, daripada tidur sepanjang hari ada baiknya diisi dengan ibadah-ibadah lain yang lebih bermanfaat mengingat bulan Ramadhan hanya ada satu kali dalam setahun.

“Eman, mumpung ketemu bulan ramadhan, badan dan hati ini selalu harus digerakkan dan berusaha seharian suntuk berisi kegiatan ibadah kepada Allah, siapa tahu diantara perbuatan baik ada yang diterima oleh Allah SWT,” jelasnya mantap.

Terlepas dari itu, Kyai Fathorrahman menambahkan bahwa orang tua harus memberikan pengawasan maksimal kepada anak-anaknya supaya tidak terperosok kepada hal-hal yang tidak baik. Beliau mengatakan, penggunaan hp juga perlu dibatasi. Harus ada waktu untuk khusus untuk beribadah dan bermain.

“Kalau terpaksa harus bermain hp, gunakan hp-nya diluar waktu tarawih atau setelah tadarus, misalnya,” pungkas iyai Fathorrahman. (mh)

Related Posts

1 of 10