NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pansus Angket Pelindo II tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). Pantauan di lokasi, mereka tiba dengan menggunakan mini bus DPR RI.
Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka. Rieke didampingi oleh sejumlah anggota pansus lainnya seperti Darmadi Durianto dan Daniel Johan.
“Kami perwakilan dari Pansus Angket DPR RI untuk Pelindo II akan memberikan laporan audit investigatif BPK,” ujar Rieke.
Rieke menjelaskan audit investigatif yang dilakukan oleh BPK itu merupakan hasil dari permintaan pansus. Permintaan pansus tersebut mencakup empat hal pertama tentang perpanjangan kontrak JICT dan Koja, Proyek Kalibaru dan juga global bond Pelindo II senilai Rp20,8 triliun.
Lebih lanjut Rieke menjelaskan hasil audit BPK dari perpanjangan kontrak JICT terjadi indikasi berbagai pelanggaran terhadap hukum Indonesia. Akibatnya timbul potensi kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun.
“Jadi kami hari ini akan menyampaikan hasil auditnya ke KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda