Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Tersandung Kekosongan Kadis dan Serapan Rendah, Dewan Jatim Siapkan Hak Angket Untuk Gubernur Khofifah

Tersandung kekosongan Kadis dan Serapan rendah, Dewan Jatim siapkan hak angket untuk Gubernur Jatim Khofifah
Tersandung kekosongan Kadis dan Serapan rendah, Dewan Jatim siapkan hak angket untuk Gubernur Jatim Khofifah/Foto: Anggota Komisi A DPRD Jatim Mohammad Azis.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tersandung kekosongan Kadis dan Serapan rendah, Dewan Jatim siapkan hak angket untuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. “Hak angket ini merupakan kewenangan dari DPRD Jatim yang akan digunakan untuk melihat situasi kinerja gubernur saat ini,” ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim Mohammad Azis saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (27/7).

Politisi asal PAN ini mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang dinilai DPRD Jatim atas kinerja dari gubernur Khofifah.“ Yang pertama soal serapan anggaran minim dan kosongnya sejumlah kepala OPD  Jatim yang sejak tahun 2019 tak kunjung diisi,” jelasnya.

Pria asal Madura ini mengatakan kekosongan jabatan tersebut juga ada kaitannya dengan serapan. ”Kalau Plt kepala OPD tentunya kewenangannya tak bisa fokus akan mempengaruhi serapan milik Pemprov Jatim,” terangnya.

Keinginan untuk menggeluarkan hak angket untuk gubernur Khofifah, kata Azis hal ini akan terus bergulir jika nantinya pihak eksekutif atau Pemprov Jatim tidak segera tindaklanjuti masalah tersebut.

Baca Juga:  Rawan Ganggu Gula Lokal, Waspada Gula Impor Bocor di Daerah

Sekedar diketahui Hak Angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh  Dewan Perwakilan Rakyat yang memutuskan bahwa pelaksanaan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (setya)

Related Posts

1 of 3,070