Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Terima DBHCHT Rp 36 Miliar, Pemkab Sumenep Anggarkan Sebagian Besar Dananya untuk Kesejahteraan Umum

Terima DBHCHT Rp 36 miliar, Pemkab Sumenep anggarkan sebagian besar dananya untuk kesejahteraan umum.
Foto: Kepala Kominfo Sumenep Ferdiansyah.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Terima DBHCHT Rp 36 miliar, pemerintah kabupaten Sumenep akan mengalokasikan sebagian besar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 di bidang kesejahteraan umum.

Diketahui, tahun 2022 DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mengalami penurunan di banding tahun 2021 lalu.

Pemkab Sumenep menerima DBHCHT tahun 2022 sebanyak Rp. 36 miliar. Sementara di tahun 2021, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mencapai Rp39 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ferdiansyah Tetrajaya menuturkan bahwa DBHCHT tersebut akan dialokasikan pada tiga bidang, yaitu kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Di tahun 2021 lalu, Pemkab Sumenep mengalokasikan 50 persen DBHCHT untuk kesejahteraan umum. Sedangkan di bidang kesehatan dan penegakan hukum masing-masing 25 persen.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” jelas Ferdiansyah.

Berbeda dari tahun sebelumnya, dari total Rp36 miliar DBHCHT 2022,  Pemkab Sumenep akan mengalokasikan 50 persen dari dana tersebut untuk kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum dan 40 persen sisanya untuk bidang kesehatan. (mh)

Related Posts

1 of 78