Ekonomi

Telkom Dinilai Telah Melakukan Blunder

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Berkaitan dengan konsumen atau nasabah perbankan yang telah dirugikan oleh PT Telkom terkait anomali beberapa waktu lalu, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Club, Gigih Guntoro dapat mengakibatkan blunder bagi pihak Telkom itu sendiri.

Blunder itu kata Gigih menyusul pernyataan Telkom bahwa sedang memperbaiki kerusakan sistem akibat satelit Telkom 1. Padahal kenyataannya tidak demikian. Para dunia perbankan tahu, bahwa gangguan bukan terletak Satelit melainkan adanya masalah di billing system.

Akibat tindakan ini, telah menimbulkan kerugian besar bagi pelaku keuangan, khususnya dunia perbankan. Bagi nasabah perbankan, terganggunya sistem ATM dan kantor kas perbankan dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun non materiil.

Kerugian materiil ini tidak dapat dilakukannya berbagai transaksi keuangan oleh para nasabahnya hingga beberapa waktu lamanya. Konsekuensi logisnya, pihak Telkom akan memberikan berbagai kompensi terhadap pihak yang dirugikan.

“Kami mensiyalir bahwa pelaku kuangan (perbankan) mendapatkan kompensasi-kompensasi tertentu. Bahkan dugaan penelusuran kami, pihak bank sendiri terpaksa menggunakan sistemnya yang lama yaitu sistem manual yang dikenal dengan istilah sistem analog,” ujar Gigih.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Satu hal yang menimbulkan cost tersendiri bagi perbankan. “Selain itu, nama baik dari pelaku keuangan ini pun menjadi tercoreng karena dianggap melalaikan kewajiban terhadap para pelanggan atau nasabahnya,” sambungnya.

Jutaan orang sebagai nasabah bank juga mendapat imbas dari gangguan yang terjadi di Telkom. Gigih menjelaskan, di kawasan Depok dan sekitar Jabotabek pada tanggal 24 Agustus 2017 pun merasakan gangguan Telkom dan perbankan.

“Berbagai transaksi tidak dapat dilakukan hampir merata di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak sebentar. Bila ada salah satu nasabah yang memprotes terhadap kelalaian pelayanan terhadap pelanggan, maka hal ini adalah suatu kewajaran,” tegasnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8