NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – PT Toba Bara Sejahtera Tbk (Perseroan), melalui anak perusahaannya PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), memperoleh proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2×50 megawatt (Mw) (Sulut-3) di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dilakukan pada Jumat, 7 April 2017. PPA ini merupakan hasil dari proses tender melalui skema Pembangkit Listrik Swasta atau Independent Power Producer (lPP) yang diikuti oleh Perseroan.
Direktur PT Toba Bara Sejahtera, Arthur Simatupang mengatakan bahwa keberhasilan memperoleh proyek pembangkit listrik ini merupakan kemajuan yang baik bagi pengembangan usaha Perseroan di bidang kelistrikan.
Menurut dia, proyek Sulut-3 tersebut merupakan proyek PLTU kedua Perseroan setelah perolehan proyek pertamanya yakni Sulbagut-l pada Juli 2016 Pembangunan pembangkit listrik ini akan mendukung usaha utama Perseroan, yaitu pertambangan batubara dan diharapkan akan mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan Perseroan pada tahun 2020.
Dengan keterlibatan Perseroan pada dua proyek tersebut, Perseroan juga berperan dalam pengadaan listrik bagi kebutuhan di dalam negeri guna menyukseskan program percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Keberhasilaan perseroan menjadi mitra kerja PLN memberikan energi yang positif bagi pelaku industri batubara, khususnya Produsen batubara di Indonesia untuk tetap mengoptimalkan kinerja perusahaannya dan bagi Perseroan untuk menciptakan sinergi bisnis dengan kegiatan usaha Perseroan saat ini,” ujar Arthur.
Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Toba Bara Sejahtera, Pandu Syahrir menyampaikan pengembangan usaha di bidang pembangkit listrik ini sejalan dengan strategi yang telah dicanangkan, yaitu mengembangkan usaha di bidang energi terpadu.
“Kami menilai, pengembangan usaha di bidang energi terpadu ini juga akan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham maupun masyarakat luas,” kata Pandu.
Proyek Sulut-3, dengan masa kontrak 25 tahun, akan dikerjakan oleh konsorsium yang bernaung dibawah MCL, yang 90% sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Adapun anggota konsorsium lainnya adalah Sinohydro Corporation Limited (10%), yang merupakan anak perusahaan dari Power China.
Setelah menandatangani PPA, MCL akan menjalankan proses untuk pemenuhan Pelaksanaan Pekerjaan Proyek (Commencement of Work), Tanggal Pembiayaan (Financing Date) dan Tanggal Operasi Komersial (Commercial Operation Date) sesuai dengan kontrak PPA. Proyek ini akan didanai oleh kombinasi antara kas internal Perseroan dan pinjaman bank.
Reporter: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman