Ekonomi

DPR Tidak Setuju PLN Pangkas Gaji Karyawan untuk Ganti Rugi Pemadaman Listrik

Fadli Zon. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad)
Fadli Zon. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – DPR tidak setuju PLN pangkas gaji karyawan untuk ganti rugi pemadaman listrik pekan kemarin.

Seperti diwartakan, PLN harus mengganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada sekitar 21,9 juta pelanggannya akibat mati listrik total yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Ini menjadi kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara. Akibatnya, PLN harus merogoh kocek dalam-dalam untuk ganti rugi tersebut.

Kabarnya, PLN berencana memangkas gaji karyawannya yakni dari intensif kesejahteraan karyawan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan tidak fair dengan rencana dan wacana PLN yang bakal memangkas gaji karyawan perusahaan milik negara tersebut. Karenanya ia meminta karyawan jangan dijadikan korban.

“Masak karyawan jadi korban. Kalau udah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu dimainkan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Ketimbang mengorbankan karyawan, Fadli meminta PLN menempuh langkah-langkah profesional untuk keperluan membayar kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan akibat pemadaman listrik kemarin. Terlebih, kata dia, kerugian materiil akibat pemadaman massal itu tidaklah kecil alias mahal.

Baca Juga:  CTI Group Ajak Mitra Bisnis Kaji Peluang Hilirisasi Digital

“Tidak fair (memotong gaji karyawan), harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengimbau PT PLN Persero memberikan ganti rugi yang adil. Namun, tidak melimpahkan tanggung jawab itu kepada para karyawan, apalagi sampai mengorbankan mereka. (adn)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,100