NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir, menyampaikan bahwa Pemerintah belum mampu dalam menampun dana repatriasi aset dari program Tax Amnesty (TA) yang ada di luar negeri, sehingga membuat dana yang telah masuk ke negara nilainya masih sedikit.
“Pemerintah tidak siap menyalurkan kemana dana repatriasi TA ini jika masuk dalam partai besar (Wajib Pajak besar). Sebab instrumen penyaluran repatriasi dana Rp12.000 triliun tersebut belum siap secara sistematis maka itu menjadi penghambat kenapa TA jadi terkesan lamban masuknya,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Di samping itu, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Pemerintah seharusnya langsung saja menyasar target Wajib Pajak yang besar, terutama yang Rp12.000 triliun yang ada di luar negeri. “Supaya rakyat kecil tidak resah,” ujar Hafisz.
Menurutnya, kemungkinan alasan Pemerintah tidak langsung melakukan hal tersebut adalah dikarenakan belum memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.
“Belum siap saja nampaknya, maka itu dalam pembahasan di DPR kemarin disepakati waktu selama 3×3 bulan supaya ada spare waktu yang cukup, dengan masa 3 kali tersebut tentu tarif jadi naik, 2% terus 4% dan 6% untuk deklarasi, dan 4%, 6% dan 8% untuk tarif Repatriasi,” kata Hafisz menjelaskan.
Hafisz menambahkan, Pemerintah juga sepertinya belum maksimal dalam melakukan sosialisasi program TA tersebut, terutama untuk menyasar para wajib pajak di luar negeri.
“Iya ini nampaknya di luar pengamatan pemerintah yaitu kurang siapnya instrumen pengaliran dana besar tadi mau dikemanakan, apakah masuk di SUN (Surat Utang Negara)? Atau pola pembiayaan infrastruktur, ataukah di investasi saham dan lain-lain? Nah ini yang kurang penyampaiannya,” ungkapnya lagi. (Deni)