Hukum

Tangkap Lieus Sungkharisma, Polisi Diminta Jelaskan Sikap Politiknya

lieus sungkharisma, rachland nashidik, penangkapan, polisi, sikap politik, nusantaranews
Tangkap Lieus Sungkharisma, Polisi Diminta Jelaskan Sikap Politiknya. (Foto: Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyesalkan penangkapan Lieus Sungkharisma dan polisi dimintanya menjelaskan sikap politik mereka. Menurut Rachland, tindakan polisi tersebut membahayakan masyarakat.

“Saya sesalkan dan tolak penangkapan tokoh vokal, termasuk Lieus Sungkharisma. Polisi perlu segera jelaskan apa sikap politik mereka yang membahayakan masyarakat dan memenuhi pengertian clear and present danger, atau ini adalah pelanggaran serius pada kebebasan berpendapat,” kata Rachland melalui akun Twitter miliknya seperti dikutip redaksi, Senin (20/5/2019).

Seperti diwartakan, Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Lieus Sungkharisma atas tuduhan makar.

Lieus ditangkap pada pagi haru di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Penangkapan ini didasarkan pada sebuah laporan yang diterima Bareskrim Polri bernomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Mengutip Detikcom, perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Tokoh kritis ini bukan satu-satunya yang ditangkap polisi dengan tuduhan makar. Sebelumnya, Eggi Sudjana juga ditangkap dengan tuduhan serupa.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

Bahkan, ada pula tokoh kritis lainnya yang juga dituduh akan melakukan tindakan makar seperti Amien Rais, Permadi dan Kivlan Zen.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,064