Lintas Nusa

Tambang Ilegal Marak di Madura, LSAKP Wadul ke DPRD Jatim

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP), melaporkan sejumlah penambangan dan kegiatan reklamasi yang diduga ilegal, di wilayah Madura ke DPRD Jatim, Kamis (16/1/2020).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP), melaporkan sejumlah penambangan dan kegiatan reklamasi yang diduga ilegal, di wilayah Madura ke DPRD Jatim, Kamis (16/1/2020). (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Masih banyaknya tambang dan kegiatan reklamasi ilegal di Jatim khusunya di Madura, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP), melaporkan sejumlah penambangan dan kegiatan reklamasi yang diduga ilegal, di wilayah Madura ke DPRD Jatim, Kamis (16/1/2020).

“Kami mengadu untuk melaporkan sejumlah kegiatan pertambangan illegal di Madura. Ada temuan di Sumenep dimana tambang ilegalnya batuan dan mineral dan hampir 90 persen aktivitas reklamasi tidak berizin,” ungkap Pembina LSM LSAKP Johar Maknun di DPRD Jatim, Kamis (16/1/2020).

Dikatakan Johar, pihaknya telah melakukan audensi dengan sejumlah pihak di Madura termasuk pemda setempat, namun tak ada titik temu dan tindak lanjut dari temuan tersebut.

“Akhirnya kami laporkan ini ke Komisi D DPRD Jatim,” jelasnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna mengatakan pihaknya prihatin masih adanya kegiatan pertambangan illegal di Jatim.

”Kasus meninggalnya salim kancil dalam dunia pertambangan di Lumajang seharusnya terakhir berjalan jangan sampai hal ini terjadi di Jatim,” ungkap politisi asal PDIP ini.

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

Mantan Wabup Pasuruan ini menambahkan pihaknya berharap Pemprov Jatim tegas dalam melakukan penertiban tambang illegal di Jatim. “ Kalau ada coba-coba main sikat saja,” tandasnya.

Dari penelusuran LSAKP, di Pamekasan ada 200 titik penambangan bahan galian C, dan belasan reklamasi. Kemudian di Sampang kurang lebih 8 titik penambangan galian C, dan reklamasi lebih dari 30 titik di sepanjang Pesisir Selatan. (setya)

Related Posts

1 of 3,071