KesehatanPolitik

Spirit Pilkada Semua Pihak Harus Jadi Agen Perlawanan Penyebaran Covid-19

pirit pilkada semua pihak harus jadi agen perlawanan penyebaran Covid-19.
Spirit pilkada semua pihak harus jadi agen perlawanan penyebaran Covid-19. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, Selasa (24/11).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Spirit pilkada semua pihak harus jadi agen perlawanan penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan bahwa spirit yang dimiliki Kemendagri pada pelaksaan Pilkada Serentak 2020 ialah untuk memobilisasi semua pihak menjadi agen pencegah penyebaran Covid-19.

“Kami di Kemendagri sebenarnya mempunyai satu spirit bagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020 ini menjadi momentum untuk memobilisasi masyarakat, untuk memobilisasi mesin-mesin politik dan memobilisasi mesin-mesin pemerintahan untuk menjadi agen-agen perlawanan penyebaran Covid-19, dan tentu ini tidak hanya di tingkat pusat saja, tentu ini harus bersama-sama di pusat dan di daerah,” tandasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspen Kemendagri pada saat menjadi Keynote Speech Melalui Video Conference pada Program Budaya Sensor Mandiri dengan tema “Optimalisasi Iklan Kampanye Berbasis Media pada Pilkada 2020 Sebagai Upaya Mitigasi Penyebaran Covid-19”, Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Selain itu, menurut Benni, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi pemikiran yang utama bagi pemerintah di tengah pandemi ini. Maka dari itu, Kemendagri sangat mendorong tahapan kampanye Pilkada dilaksanakan dengan berpedoman protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan berbasis internet untuk mengurangi kerumunan massa yang dapat berpotensi penyebaran Covid-19.

Benni mengaku bahwa Kemendagri dan seluruh pihak penyelenggara juga menerapkan hal yang sama, yaitu menyosialisasikan kebijakan-kebijakan melalui media online.

“Informasi-informasi terkait Pilkada yang berbasis prokes ini juga disampaikan melalui media yang sangat-sangat membantu. Kita menggunakan media televisi, radio, koran, majalah, media online, sosial media yang juga tidak kalah pentingnya yaitu rapat-rapat virtual,” ujarnya.

Bahkan, dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 47 sudah diatur tentang bagaimana iklan kampanye dimanfaatkan. Benni menuturkan, bahwa Kemendagri mengapresiasi paslon-paslon yang sudah memanfaatkan media massa dan online untuk berkampanye. Berdasarkan data dari Kemendagri dari 741 paslon yang terdaftar pada pilkada 2020, 686 Paslon sudah mendaftarkan akun media sosialnya.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Disamping itu, Lanjut Benni, kampanye dengan pemanfaatan media online memiliki banyak keunggulan pada kondisi pandemi ini, salah satunya tingkat keamanan.

“Aman karena ini potensi mengurangi pertemuan langsung, murah juga jika dibanding dengan kampanye-kampanye konvensional, dan dapat diikuti jejak digitalnya, seperti apa sebenarnya janji-janji yang disampaikan oleh paslon pada masa kampanye yang nanti bisa ditagihkan pada saat mereka terpilih,” kata Benni.

Dengan demikian, Benni meminta dukungan dari semua pihak sehingga target partisipasi Pilkada 2020 dapat mencapai target 77,5 persen.

“Mudah-mudahan dengan ini target 77,5 persen partisipasi masyarakat pada Pilkada dapat kita capai. Untuk itu kita perlu menyakinkan masyarakat dengan pemanfaatan media bahwa setiap tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (ed. Banyu)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049