Solusi Atas Disharmoni Jakarta-Papua
Akhir-akhir ini pemerintah diuji berbagai masalah dengan sudut pandang yang berbeda-beda, ada masalah ekonomi, sosial, religi dan politik. Kejadian di Papua merupakan ekspresi ketidakpuasan atas ketertinggalan dalam seluruh dimensi kehidupan. Mereka mengalami trauma kehidupan dari realitas sejarah masa lampau terutama proses integrasi wilayah dibarengi dengan kesalahan kebijakan pemerintah dalam proses pembentukan nation and caracter building bagi wilayah tertentu.
Secara umum diakui bahwa gerakan pemisahan diri cenderung terjadi di Papua yang letaknya di pinggiran (periphery) yang jauh dari pusat pemerintahan (centre) Jakarta, kaya akan sumber daya alam, dan memiliki perasaan etnik yang kuat serta berbeda dengan elit politik yang memerintah. Namun demikian di Papua yang tengah bergolak dan mengalami transisi demokrasi, seperti Indonesia ini untuk potensi disintegrasi bisa bersumber dari berbagai faktor atau variabel lain yang tidak terduga.
Struktur politik yang sentralistis dan menafikan aspirasi lokal di satu pihak, di pihak lain cenderung korup, kolutif, nepotis dan monopolistik, bisa jadi merupakan faktor yang memperbesar potensi disintegrasi tersebut. Tidak mengherankan kalau kebijakan Khusus yang diberikan kepada wilayah tertentu dalam rangka distribusi kekuasaan maupun sumber daya daerah dilihat sebagai alternatif pemecahan yang bisa mengurangi ancaman disintegrasi di Papua.
Namun di sisi lain, dalam menyelesaikan konflik di Papua, pemerintah cenderung mengedepankan represi militer (militery aproach) dari pada pendekatan persuasif dan kemanusiaan (humanitarian aproach). Sebagian besar kebijakan pembangunan di Papua pun selalu bernuansa politis, oleh karena itu tidaklah mengherankan kalau militer dengan adagium binomialnya yakni sebagai alat pertahanan negara, disamping sebagai perintis pembangunan, atau dengan lain perkataan pembangunan dijadikan tameng untuk memantau dinamika hidup masyarakat di wilayah ini.
Hal tersebut terbukti dengan adanya sistemisasi intelijen negara dan pengiriman pasukan non teritorial (pasukan tempur) sampai di tiap desa. Kecenderungan semacam itu, ternyata justru di daerah ini mewarnai wilayah kolonisasi, maka akibatnya mereka masih belum merasa sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Munculnya radikalisme perjuangan dari rebelian merupakan reaksi terhadap aksi pemerintah Jakarta yang amat represif, maka rakyat pun ikut membalas dengan cara yang represif pula. Bagaimana mungkin sayap militer dalam oragnisasi perjuangan Papua itu ada, kalau saja mencari resolusi yang demokratis, kemudian wilayah itu diperlakukan seperti kita yang tinggal di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Semarang yang hampir kita belum pernah melihat orang berpakaian loreng dengan bersenjata laras panjang lalu lalang di saban hari. Sedangkan Papua terlihat seperti mereka hidup di jaman kolonial, bepergian dari satu kampung ke kampung yang lain harus memiliki surat jalan, apalagi kalau pergi dari satu kabupaten ke kabupaten yang lain.
Dengan demikian sesungguhnya kekerasan yang terjadi di daerah mengingatkan kita untuk menghayati amanat sosiolog John Galtung bahwa intensi dasar kekerasan bermula dari perbedaan antara yang realitas (das sein) dan apa yang mereka fikirkan (das sollen). Maksudnya, bahwa imajinasi masyarakat yang menginginkan sebuah tatanan hidup yang aman, tentram, damai, dan sejahtera toh berbeda dengan situasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang mereka hadapi pada masa kini. Teori Galtung sesungguhnya amanat yang bijak untuk kita melihat dan memahami intensi dasar perjuangan di daerah.
Daerah memiliki sumber daya alam yang berlimpa, namun mereka menjadi miskin di atas kelimpahannya sendiri, Daerah ingin hidup aman, damai dan tentram bersama Indonesia setelah sekian lama berjuang meruntuhkan imperialisme dan kolonialisme barat abad ke-20 yang lalu dan menyatakan bergabung bersama Indonesia, ternyata penderitaan dan kita mendengar di media massa bahwa yang paling ironis adalah darah manusia mengalir tanpa henti. Maka bukankah itu adalah cara lain dari apa yang dinamakan neo-kolonialisme yakni daerah-daerah yang terluka dalam nestapa akibat penetrasi kapitalis diikuti dengan pentrasi hegemoni sipil dan militer?
Berbeda dengan Papua, bagi Aceh, dua bulan setelah Indonesia merdeka, Oktober 1945 melalui Makhlumat Rakyat Aceh menyatakan dengan tegas untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah perjuangan suci dan diyakini sebagai Perang Sabil. Namun selanjutnya, akibat tingginya disparitas regional menyebabkan rakyat tidak simpati pada Republik Indonesia, akhirnya kebaikan Aceh mendukung Republik dibalas dengan trauma dan tragedi.
Hanya sembilan tahun DOM berlangsung di Aceh korban cukup banyak. Dalam musyawarah rakyat Aceh pada Pebruari 1999 disebutkan bahwa korban DOM dalam kurung waktu 1989-1998; sebanyak 8.344 orang tewas, 875 orang hilang, 1.465 wanita jadi janda, 298 orang jadi cacat seumur hidup. Tragedi ini tidak jauh berbeda dengan penderitaan yang dialami oleh warga Enarotali sebuah Kecamatan di Pedalaman Papua, dalam kurun waktu 30 tahun setelah integrasi ke RI, 634 jiwa tewas, pemerkosaan, penghilangan, penganiayaan sebanyak 717.
Lebih ironisnya adalah korban yang diderita oleh sebuah keluarga yang memiliki genealogis yang sama misalnya marga Gobay 58 nyawa; marga Pigay 24 nyawa; Tebay 15 nyawa; Yogi 25 nyawa. Kedua tindakan diatas bisa dikategorikan sebagai etnocide/genocide dan massacre dalam sejarah penderitaan manusia (human history of sadness).
Jika kebijakan pemerintah selama ini justru mendatangkan penderitaan, maka bagaimana upaya pemerintah untuk mencari solusi yang tepat dan dapat menentukan hari depan yang cerah. Karena itu lebih tepat jika upaya rekonsiliasi dengan rehabilisasi sarana-prasarana serta sosial kemasyarakatan di kedua daerah dengan pendekatan kesejahteraan yang sedang lakukan di bawah komando Menko Kesra.
Kalau saja pemerintah tetap mempertahankan aksi militer dalam upaya mengikis tuntas eksistensi kaum rebelian di Papua, maka penulis berfikir justru mendatangkan malapetaka bagi Indonesia. Sejarah telah membuktikan bahwa Papua tidak pernah diruntuhkan oleh kolonial. Jatuhnya Papua ke pangkuan Republik adalah melalui upaya diplomasi yang dibangun oleh Soekarno dan akibat konspirasi politik internasional yakni bermain dalam benturan ideologi dunia .
Oleh karena itu, kalau penyelesaian dengan represi militer adalah upaya yang tidak simpatik, maka bagaimana upaya pemerintah untuk mencari jalan terbaik agar menentukan masa depan lebih baik, lebih aman, tentram. Dengan demikian maka pendekatan kesejahteraan, kemanusiaan, penghargaan terhadap hak asasi manusia, penghargaan terhadap hukum religi bagi masyarakat mayoritas, memberikan ruang politik yang layak bagi masyarakat minoritas, membuka dialog dalam upaya resolusi tepat.
Kalau seluruh upaya ini tidak sukses maka perlu mencari alternatif yang gentle namun demokratis untuk membuktikan apakah OPM didukung oleh rakyat atau tidak didukung? Kebijakan semacan ini sempat dilakukan oleh Kanada dengan memberikan opsi bagi negara bagian Quebec atau New Caledonia yang berbahasa le franscophone (berbahasa dan turunan Perancis), namun akhirnya gagal dan tidak mendapat simpati dunia.
Oleh: Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM dan Aktivis Kemanusiaan