NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan bahwa pembentukan Task Force (Satuan Tugas/Satgas) Tax Amnesty oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah suatu bentuk kekhawatiran dari Pemerintah terkait belum maksimalnya penerapan pengampunan pajak.
“Nggak ah, nggak ada kekhawatiran. Bagus dong, malah bantu ya kan (pembentukan Satgas Tax Amnesty),” ungkapnya kepada nusantaranews.co di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut Ken, dibentuknya Satgas tersebut kemungkinannya diarahkan agar angka repatriasi pada kebijakan Tax Amnesty periode kedua nanti bisa lebih besar.
“Arahnya ya untuk meningkatkan angka repatriasi ya, detailnya belum baca saya,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Ken, dengan dibentuknya Satgas tersebut, pihaknya menjadi semakin percaya diri bahwa penerapan Tax Amnesty ke depannya akan menjadi lebih baik lagi. “Ya iya dong, kita tetap kerja saja yang baik,” katanya.
Selain meningkatnya angka repatriasi, Ken juga mengharapkan agar jumlah peserta Tax Amnesty yang sudah terdaftar menjadi wajib pajak juga akan bertambah. “Intinya peserta wajib pajak juga diharapkan meningkat ya,” ujarnya lagi.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah membentuk satgas dalam rangka implementasi kebijakan pengampunan pajak. Satgas ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2016 yang diteken Jokowi pada 4 Oktober 2016 lalu.
Satgas ini dibentuk dalam rangka mengoptimalkan koordinasi dan penyampaian data antar unit/instansi terkait guna mendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan Tax Amnesty tersebut. Selain itu, juga untuk kepastian hukum dan kenyamanan para wajib pajak. (Deni)