HukumPolitik

Soal OTT Auditor BPK, DPR: Itu Tidak Aneh

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menilai bahwa kasus dugaan suap jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasj (Kemendes PDTT) bukanlah hal yang aneh.

“Publik tidak heran lagi. Sebab, desas-desus pesan-memesan opini WTP sudah sejak lama berhembus. Tidak hanya untuk kementerian/lembaga di pusat, tapi juga untuk Pemda provinsi, kabupaten, kota di daerah-daerah. KPK sebetulnya terhitung lamban memberantas hal tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Menurut Heri, pesan-memesan Opini WTP ini benar-benar mencoreng institusi BPK yang harusnya mampu mengawasi dan mengamankan keuangan negara. Untuk diketahui, oknum-oknum auditor di BPK itu bisa digiring untuk menampilkan atau tidak menampilkan tiap-tiap temuan dalam laporan audit.

“Selanjutnya untuk menghilangkan temuan tersebut harus ada ‘tanda terimakasih’ sampai laporan audit selesai, kalau sekarang baru terkuak ke permukaan, itu karena lebih banyak faktor apes saja,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Heri mengatakan, OTT atas oknum auditor BPK menjadi jawaban atas keraguan publik bahwa praktik-praktik tak wajar yang selama ini berlangsung di BPK benar-benar terjadi.

Selama ini, lanjut Heri, sebagian publik selalu mempersepsikan aneh hasil audit BPK. Sebagai misal, ada daerah yang miskin, partisipasi masyarakat rendah, tetapi BPK memberikan opini atas laporan keuangannya dengan rapor WTP.

“Sebaliknya, ada daerah yang sejahtera dan tingkat partisipasi publik tinggi, tetapi BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau Disclaimer. Sebetulnya, WTP pun tidak menjamin tak ada korupsi. Dan bukan berarti tidak WTP sudah pasti korupsi,” kata Politisi dari Partai Gerindra itu tegas.

Ke depan, Heri menambahkan, BPK harus berbenah. Harus berani membersihkan dirinya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Indonesia masih butuh lembaga ini untuk berkontribusi nyata dalam tata kelola keuangan yang transparan dan bersih.

“Lembaga hasil reformasi ini masih jadi ‘tulang punggung’ pengawasan dan pengamanan keuangan negara. Apalagi saat ini keuangan negara nilainya telah melebihi Rp3.807 triliun, terdiri dari pusat Rp2.034 triliun + daerah Rp827 triliun + PAD Rp180 triliun + capex opex BUMN Rp1.587 triliun, penyimpangan yang biasa terjadi disebabkan oleh gagalnya perencanaan, mark-up, dan indeks kemahalan hingga lebih dari 20%,” ungkapnya.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Pewarta: DM/Rudi Niwarta
Penyunting: Romandhon

Related Posts

1 of 8