Ekonomi

Soal Mobil Listrik, Indonesia Punya Bahan Baku Pembuatan Baterai

Mobil Listrik BMW i3. Foto: Dok. Reuters
Mobil Listrik BMW i3. Foto: Dok. Reuters

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur dalam upaya mengaselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Maka dari itu, harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dibutuhkan.

“Terkait fasilitas fiskal, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya. Kemudian, Menteri Keuangan akan berkonsultasi dengan Komisi XI DPR,” kata Menperin melalui keterangan resmi, dikutip nusantaranews.co, Rabu (16/1/2019).

Pengembangan kendaraan listrik, kata Menperin, sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.

“Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan,” tutur Airlangga.

Selain itu, lanjutnya, dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Ia pun menegaskan, Kemenperin telah menyusun peta jalan untuk pengembangan industri otomotif nasional. Salah satu fokusnya adalah memacu produksi kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), termasuk di dalamnya kendaraan listrik.

Baca Juga:  APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

“Targetnya pada tahun 2025, populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20 persen atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Tahun 2025, juga dibidik sebanyak 2 juta unit untuk populasi motor listrik,” ungkapnya.

“Jadi, langkah strategis sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa melompat untuk menuju produksi mobil atau sepeda motor listrik yang berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, penyusunan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya nanti, pada tahap awal, diberlakukan dengan bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

Menperin juga menilai, salah satu kunci pengembangan kendaraan listrik berada pada teknologi baterai. “Indonesia punya sumber bahan baku untuk pembuatan komponen baterai, seperti dari nikel laterit yang merupakan material energi baru,” ujarnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,160