NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengungkapkan bahwa jika proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bisa lebih cepat selesai, maka hal itu akan menjadi lebih baik.
“Mudah-mudahan diproses lebih cepat, sehingga apa yang diharapkan masyarakat mayoritas bisa terakomodasi,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Dengan cepat selesainya kasus tersebut, menurut Politisi Partai Demokrat itu, maka suasana politik juga akan lebih kondusif. Misalnya saja pertarungan politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
“Putusan hukum pasti sesuai dengan apa yang akan dilaksanakan nantinya. Sehingga putusan lebih cepat akan berdampak lebih baik, misalnya terhadap Pilkada,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti perihal sudah P21-nya pemberkasan kasus Ahok. Menurutnya, langkah P21 tersebut bukanlah untuk meredam tuntutan masyarakat yang meminta agar Ahok ditahan.
“Saya lihat tidak seperti itu, nggak ada percepatan. Secara garis sudah lengkap berkasnya, P21 sudah siap disidangkan di pengadilan,” katanya.
Di samping itu, terkait aksi unjuk rasa dengan tema Bela Islam III yang akan digelar Jum’at (2/12/16) besok, Agus mengatakan bahwa hal tersebut adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
Namun, Ia meminta kepada massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran. Agus pun mengharapkan agar permintaan massa aksi dapat tercapai, sehingga tidak akan ada lagi aksi-aksi susulan.
“Kami mandang unjuk rasa besok jauh lebih tertib dan bagus. Aksi kemarin (4/11) ada yang katakan damai, sekarang (2/12) super damai.
Ini pasti jauh lebih baik dari kemarin. Mudah-mudahan goal-nya dicapai. Sehingga nggak ada rentetan lagi, dan ada aksi yang lebih besar. Karena ini sudah sangat besar,” ungkapnya menambahkan. (Deni)