Soal Hak Angket, Masinton Pasaribu Minta KPK Jangan Cengeng

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu usai diskusi publik di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (6/5/2017). Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu usai diskusi publik di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (6/5/2017). Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politikus PDIP, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak cengeng atas adanya hak angket yang digulirkan oleh sejumlah Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI.

“KPK bekerja saja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok fungsi), siapapun yang korup segera diperiksa dan dijadikan tersangka,” tegas Masinton di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Masinton, hak angket ini ditujukan bukan untuk mencampuri proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK, melainkan murni untuk pengawasan kinerja KPK.

Sebab lanjutnyan, pelaksanaan tugas dalam tubuh KPK yang tampak sempurna nyatanya sudah terdapat beberapa pelanggaran. Salah satunya soal anggaran. Dimana KPK sebagai lembaga independen memperoleh sertifikat Wajar dengan Pengecualian pada tahun 2015 lantaran ada tujuh poin pelanggaran atau ketidakcermatan dalam mengelola anggaran.

“Ini kan (KPK) kita lihat seperti lagu Andra and The Backbone yang ‘Sempurna’, ternyata KPK banyak borok-borok juga,” katanya dengan nada sinis.

Pelanggaran lainnya adalah bocornya beberapa dokumen rahasia ke publik seperti sprindik dan BAP (Berita Acara Pemeriksaam) kemudian ada pula masalah internal KPK.

“Yang terakhir berkaitan dengan penyebutan nama anggota Komisi III dalam persidangan,” ucapnya.

Dari situ kemudian DPR mempertanyakan jalannya SOP oleh KPK. Karena wewenang yang diberikan kepada KPK cukup besar.

“Harusnya kan zero tolerance. Dukungan publik tidak boleh disalahgunakan unuk penyimpangan. Karena KPK diberi wewenang cukup besar,” tuntasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Exit mobile version