NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Aksi kekerasan yang sering dialami siswa di lingkungan sekolah mengundang keprihatinan publik. Dampaknya, muncul wacana untuk mengubah model pendidikan yang sudah dilaksanakan.
Anggota DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto Siswanto lalu mengambil contoh aksi kekerasan yang viral terhadap siswa di Pasuruan beberapa hari belakangan ini.
“Seorang siswa digebuki teman-temannya di Pasuruan karena tak pernah komen di group Whatshapp (WA). Ini sangat miris sekali aksi kekerasan yang dilakukan oleh siswa sendiri,” jelas politisi Gerindra ini, Minggu (5/3).
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat menyedihkan sekali mengingat di kabupaten pasuruan, yang dikenal dengan kota santri dimana di kabupaten tersebut juga punya perda yang mewajibkan setiap siswa harus menempuh pendidikan madrasah diniyah bagi yang muslim disamping pendidikan yang formal.
“Karena itu saya fikir segenap stake holder baik pengambil kebijakan di daerah maupun stake holder di pendidikan perlu mengevaluasi kembali model pendidikan yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Penekanan implementasi pendidikan budi pekerti, lanjut Rohani harus menjadi prioritas, karena problem terbesar anak didik hari ini adalah krisis akhlak dan krisis moral ” Tentunya kekerasan seperti ini harus diusut tuntas dan diberikan sangsi tegas agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” tegasnya.
Rekaman video memperlihatkan sejumlah pemuda mengeroyok seorang pelajar viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat salah satu pelaku menendang dada dan wajah korban. Dalam video yang diunggah di media sosial, pemilik akun menulis keterangan bahwa penganiayaan terjadi karena korban tidak pernah aktif di grup aplikasi pesan instan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penganiayaan terjadi di area warung kopi di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Kamis (2/3).
“Pelaku berjumlah empat orang dan sudah diamankan. Korban pengeroyokan
adalah N (15) siswa SMP Al Azhar Sekarjoho, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen,” ungkap Farouk melalui pesan singkat, Sabtu (4/3/2023). Farouk menyebut, para pelaku adalah T warga Desa Plintahan di Kecamatan Pandaan dan H warga Desa Lumbangrejo di Kecamatan Prigen. T dan H adalah pelaku yang menganiaya korban. Sementara pelaku lainnya yang berperan merekam video itu adalah D asal Desa Sukoreno dan A Desa Sekarjoho.
“Motif penganiayaan itu disebabkan karena rasa sakit hati para pelaku kepada korban, lantaran korban tidak aktif dalam grup WhatsApp yang diketuai oleh T, dan tidak bersedia diajak kumpul,” jelas Farouk. (setya)