Budaya / SeniEsaiResensi

Sistem Partai Politik

Sistem Partai Politik
Sistem Partai Politik.

Sistem Partai Politik

Ketika kita ingin membahas tentang sebuah sistem partai politik, alangkah lebih baiknya kita membedah terlebih dahulu tentang apa itu sistem dan apa itu partai politik agar kita lebih paham secara struktural tentang sistem partai politik.
Oleh: Pang Muhammad Jannisyarief

Sebuah sistem yang dimaksud disini adalah sistem di dalam perspektif ilmu politik. Sistem berasal dari Bahasa Yunani yang artinya ‘’Systema” yang memiliki arti suatu himpunan, bagian, atau komponen yang saling berhubungan secara terstruktur, integral, dan merupakan satu kesatuan yang utuh di dalamnya. Di dalam perkembangan ilmu pengetahuan, istilah sistem yang dimaksud banyak mengalami perubahan sehingga sistem dapat ditafsirkan dengan banyak arti, tergantung pada objek dan cakupan ilmu pengetahuan yang sedang di bahas.

Tetapi, setiap pengertian yang ditafsirkan juga merupakan suatu perwujudan gagasan dari sekelompok objek atau unsur yang berada di dalam hubungan structural dan ciri khas masing masing yang satu dengan yang lainnya berinteraksi pada dasar karakteristik tertentu. Sehingga makna sistem di dalam perspektif ilmu politik dapat juga dipahami dengan menguraikan atau menjabarkan setiap kata yang membentuk sebuah makna sistem di dalam perspektif ilmu politik sehingga dapat diterima oleh umum dan khalayak banyak.

Sehingga sistem dapat pula diartikan sebagai satu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau komponen. Unsur setiap komponen tersebut saling terikat dan terhubung secara structkural dan fungsional, karena ada keterikatan dalam mencapai tujuan utama yang ingin dicapai. Masing masing saling terhubung sehingga eksistensi dari sebuah sistem selalu utuh dan totalitasnya tetap terjaga. Sistem juga dapat pula kita artikan lebih tinggi daripada sebuah cara, tata, rencana, skema, prosedur, dan sebuah metode. Sistem juga adalah cara yang mekanisme pembuatannya berpola atau berpatron dan konsisten, serta sering bersifat otomatis.

Dengan demikian, sistem harus memenuhi unsur-unsur yang meliputi komponen, seperti relevansi, fakta, prinsip, doktrin dan tujuan bersama. Unsur tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh dan saling berketergantungan menjadi sebuah satu hal yang kita sebut sebagai sistem

Kemudian selanjutnya kita harus mengetahui tentang makna dari partai politik. Di dalam buku Robert Michels yang membahas tentang The Iron Law Of Oligarchy Robert Michels di dalam bukunya menjabarkan bahwa sebuah partai politik, adalah sebuah entitas politik, sebagai sebuah mekanisme, tidak secara otomatis mengidentifikasi dirinya dengan kepentingan para anggotanya juga kelas sosial yang mereka wakili. Namun partai politik sengaja dibentuk sebagai alat untuk mengamankan tujuan mereka. juga menjadi bagian dari tujuan itu sendiri, memiliki tujuan dan kepentingan di dalam dirinya sendiri. Di dalam sebuah partai, kepentingan orang orang yang memilih partai politik tersebut sering kali terlupakan padahal mereka memiliki andil untuk membentuk partai tersebut. Kepentingan massa pemilih yang membentuk partai tersebut terlupakan karena terhalangi oleh kepentingan birokrasi yang dijalankan oleh pemimpin pemimpinnya tersebut.

Kemudian, ilmuwan politik lainnya Carl Frederich, menjabarkan bahwa partai politik adalah sebuah kelompok manusia yang terorganisasi secara stabil yang memiliki tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan di dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya dan berdasarkan kekuasaan tersebut ia akan memberikan kegunaan materiil dan idiil kepada seluruh anggotanya. Namun banyak ahli mencoba memberikan tafsiran terhadap tulisan Carl Frederich, namun kita dapat membuat simpulan bahwa partai politik adalah kelompok yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang mempersatukan dan dimotivasi oleh ideologi tertentu dan mereka berusaha mencari dan mempetahankan sebuah kekuasaan dalam pemerintahan melalui pemilihan umum

Di dalam buku Kekuatan Kekuatan Politik, penulis menjelaskan bahwa partai politik adalah sebagai salah satu dari pilar demokrasi di Indonesia. partai politik juga merupakan sebagai wadah pengartikulasian dan pengagregasian dari seluruh kepentingan yang dimiliki. Selain itu, partai politik juga adalah sebagai salah satu struktur politik yang berada di posisi input, yang sangat memiliki peran dalam menggerakan sebuah sistem politik. Berbagai fungsi yang dimiliki oleh partai politik tersebut, memberikan energi bagi bekerjanya sistem politik. Partai politik lah yang menjadi kontestan dalam pemilihan umum dan bersaing dengan partai partai lainnya yang berada di sebuah negara

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa sistem partai politik adalah suatu kesatuan dari sebuah unsur dan komponen yang berada di dalam sebuah partai politik yang aling terhubung secara struktural dan fungsional, dan ada keterikatan di dalam partai politik tersebut sehingga partai politik tersebut dapat membuat mekanisme agar tujuan utama dari partai politik tersebut dapat terwujud.

Sistem Kepartaian

Setelah kita dapat memahami tentang makna dari sistem partai politik, selanjutnya kita juga harus memahami tentang sistem kepartaian. Namun dalam melakukan penelitian sistem kepartaian alangkah lebih baiknya jika kita uraikan satu persatu dari berbagai macam literatur yang ada.

Menurut Miriam Budiarjo di dalam bukunya, beliau menjelaskan bahwa sistem kepartaian terbagi atas beberapa hal; sistem partai tunggal, sistem dwi partai, dan sistem multi partai.

Sistem Partai Tunggal

Sistem partai tunggal yang dibahas Miriam adalah sebuah sistem yang menginterupsi dirinya sendiri. Sebab di atas kita telah membahas bahwa sebuah sistem harus terdiri dari beberapa komponen yang secara struktural dan fungsional terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh. Dan sistem juga tidak boleh berdiri sendiri karena sebuah sistem harus memiliki pendamping.

Penulis menjelaskan bahwa sistem pola partai tunggal terdapat di beberapa negara: Afrika, Tiongkok, dan Kuba, dan dalam masa kejayaannya Uni Soviet dan beberapa negara di Eropa Timur termasuk kedalam komponen di sini. Namun sistem kepartaian dinamakan sebagai sistem yang non-kompetitif karena semua partai harus menerima perintah dari pimpinan partai yang berkuasa atau dominan, dan tidak bisa bersaing dengan partai tersebut.

Dalam hal ini, negara-negara yang baru saja merdeka memiliki tendensi untuk memakai sistem partai tunggal, karena di negara yang baru lepas dari kolonialisme dan imperialisme memiliki banyak tantangan. Tantangan tersebut tidak hanya dalam hal membangun negaranya yang baru merdeka, namun juga karena negara tersebut memiliki banyak komponen kedaerahan yang  berbeda secara corak sosial  yang harus diintegrasikan. Negara yang baru merdeka juga memiliki pemimpin yang kharismatik, sehingga pemimpin di negara tersebut juga memiliki partai politik sehingga secara tidak langsung sistem partai tunggal lah yang dipilih

Contoh dari sistem partai tunggal saat ini adalah Tiongkok. Presiden negara tersebut adalah Ji Xinping, sekaligus ia adalah ketua Partai Komunis China yang berarti dia yang berkuasa sebagai presiden, dan ia juga berkuasa sebagai ketua partai politik

Sistem Dwi Partai

Di dalam literatur ilmu politik, sistem dwi partai yang dimaksud adalah ketika hasil pemilihan umum di sebuah negara berhasil dimenangkan oleh dua partai diantara beberapa partai yang ada. Kedua partai tersebut memiliki kedudukan yang fundamental di sebuah negara tersebut. Di dalam sistem dwi partai ini, partai-partai dibagi dalam partai yang sedang berkuasa (partai yang menang saat pemilihan umum) dan partai oposisi (partai yang kalah saat pemilihan umum). Dalam hal ini, pembagian tanggung jawab dari kedua partai tersebut cukup jelas, bahwa partai yang menang sebagai pembuat kebijakan dan partai yang kalah sebagai partai yang secara konsisten berperan sebagai pengecam utama kebijakan yang dibuat.

Ketika pemilihan umum, kedua partai tersebut berlomba lomba untuk memenangkan pemilihan umum agar bisa menang sehingga menduduki kekuasaan di sebuah negara. Karena partai yang kalah otomatis menjadi penentang kebijakan.

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Sistem dwi partai ini dapat terlaksana dengan baik jika ada beberapa unsur yang berjalan baik jika dipenuhi tiga syarat, yaitu komposisi di suatu masyarakat bersifat sama atau homogen. Karena ketika bersifat non homogen dikhawatirkan ada terjadi konflik karena kita tidak bisa memaksakan negara yang heterogen untuk disatukan partai politiknya. Kedua adalah adanya kesepakatan atau konsensus yang kuat dalam masyarakat mengenai asas dan tujuan dari sebuah visi misi politik. Karena kesepakatan harus terjadi agar tidak adanya bentrokan di antara masyarakat. Dan yang ketiga adanya kelanjutan dari sejarah, karena negara yang menganut sistem dwi partai memang dalam sejarahnya memiliki sistem tersebut, sehingga harus terjadi kontiniunitas di dalamnya agar tidak merubah struktur politik di negara tersebut.

Negara yang menganut sistem dwi partai biasanya merupakan negara anglo saxon. Seperti negara Amerika, Filipina, Kanada, dan Inggris. Negara Inggris misalnya, negara ini dianggap sebagai negara yang ideal menganut sistem dwi partai ini. Karena di negara ini terdapat dua partai politik yang besar. Partai Buruh dan Partai Konservatif bisa dikatakan tidak memiliki pandangan yang banyak berbeda tentang asas dan tujuan politik di negara mereka, dam perubahan pimpinan tidak terlalu berpengaruh terhadap kontiniutas kebijakan pemerintahan sebelumnya. Perbedaan dari kedua partai tersebut hanyalah mengenai prioritas dari kebijakan sosial, ekonomi, politik, budaya yang dijalankan oleh pemimpin yang sedang berkuasa. Partai buruh memiliki tendensi agar pemerintah yang berkuasa menjalankan pengendalian dan pengawasan dalam hal ini di bidang ekonomi agar terjadi persamaan hak ekonomi di negara tersebut. Tetapi partai Konservatif memandang hal yang berbeda, partai tersebut memiliki kecendrungan memilih cara-cara kebebasan dalam berusaha karena disesuaikan dengan kemampuan para pelaku ekonomi tersebut.

Sistem dwi partai ini umumnya menggunakan sistem pemilihan umum melalui distrik. Yang di mana setiap daerah pemilihan hanya dapat memilih satu wakil saja. Sistem ini tidak cocok diterapkan di negara berkembang, karena sistem dwi partai menutup dari partai-partai kecil atau baru yang ingin meraih kemenangan di pemilihan umum.

Sistem Multi Partai

Di dalam sistem multi partai, ada kecendrungan bahwa keberagaman atau perbedaan budaya politik suatu masyarakat mendorong pilihan kearah sistem multi partai. Perbedaan tajam antara ras, agama, dan suku bangsa mendorong golongan masyarakat lebih cendrung menyalurkan suara politiknya kepada wadah yang terbilang cukup  sempit. Karena di dalam sistem ini partai tidak bisa memainkan peranan tunggal agar ia bisa berkuasa di suatu negara. Partai harus memiliki koalisi dengan partai lain agar bisa menang dalam perebutan kekuasaan saat pemilihan umum. Karena ketika koalisi dari beberapa partai politik ini ada yang menarik diri, sehingga ada suara yang hilang di parlemen. Hal ini dapat berpengaruh dalam suatu partai membuat kebijakan, karena bisa jadi partai yang menarik diri dari koalisi tersebut adalah partai yang memiliki suara yang banyak di parlemen.

Namun, partai oposisi tidak juga memainkan peranan sebaik yang diterapkan sistem dwi partai. Karena partai oposisi yang tidak konsisten bisa saja diajak bergabung dengan partai yang sedang berkuasa. Hal ini dapat merubah situasi politik di parlemen karena setiap partai politik memiliki siasat yang berbeda-beda dalam menerapkan kebjakan politik dari masing-masing partai. Sehingga dalam sistem multi partai ini kurang jelas pembagian tanggung jawab dari sebuah partai politik. Karena bisa saja sebuah partai menarik diri dari koalisi oposisi karena mereka melihat peluang yang bagus ketika bergabung dengan koalisi partai yang sedang berkuasa.

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Di dalam buku Pengantar Ilmu Politik penulis Michael Roskin, ia memiliki pandangan mengenai sistem kepartaian. Ia mengatakan bahwa sistem kepartaian adalah interaksi yang terjadi antara satu partai dengan partai yang lainnya sehingga membentuk sebuah hubungan yang menjadi satu kesatuan. Sistem partai yang stabil membuat demokrasi menjadi berjalan dengan baik. Dan sistem partai yang kurang stabil membuat konstitusi menjadi cukup berantakan.

Penulis mengelompokan sistem kepartaian menjadi;

Sistem Satu Partai

Penulis menjabarkan bahwa sistem satu partai tunggal adalah fenomena di abad ke-20 yang bertahan sampai abad ke-21. Negara-negara seperti China, Uni Soviet, dan banyak negara berkembang menggunakan sistem partai ini. Sistem partai ini memiliki partai tunggal yang mengendalikan pemerintahan. Dan mereka masih mempertahankan sistem ini karena mereka beranggapan dapat memenuhi janji konstitusi yakni membuat rakyat sejahtera karena mereka selalu mendahulukan kepentingan rakyat daripada partai.

Sistem Partai Dominan

Berbeda dengan sistem partai tunggal, sistem partai dominan ini memiliki partai oposisi yang secara dominan melaksanakan pemilihan umum yang diatur sedemikian rupa untuk hasil yang mereka inginkan. Hal yang terpenting dari partai ini adalah kendali terhadap media yang kuat agar partai yang berkuasa dapat membuat partai kecil atau partai pesaing ini menjadi lemah dan terkuliti keburukannya. Sehingga mereka tidak memiliki peluang untuk menang di dalam pemilihan umum. Dewasa ini, Rusia masih menerapkan sistem ini di mana Partai Rusia Bersatu yang dipimpin Vladimir Putin berkuasa.

Namun banyak masyarakat yang menginginkan untuk adanya sebuah perubahan dari partai yang berkuasa. Karena mereka menilai partai yang terlalu dominan dalam berkuasa memiliki kecendrungan melakukan korupsi yang juga banyak. Karena partai tersebut membungkam suara partai pesaing sehingga partai pesaing tidak bisa mengkritisi secara tajam partai tersebut.

Sistem Dua Partai

Sistem dua partai yang kita tahu saat ini adalah partai Libertarian di Amerika Serikat dan Partai Demokrat Liberal di Inggris. Sering kali salah satu dari partai utama menawarkan kebijakan untuk mengatasi ketidakpuasan partai lainnya. Melalui cara ini partai yang tidak berkuasa pun turut terlibat di dalamnya

Sistem Partai Fluid

Demokrasi yang amburadul cocok untuk menggambarkan sistem partai fluid ini. Karena partai tidak secara konsisten membangun koalisi dengan partai lainnya untuk mewujudkan suatu cita-cita politik yang sesuai dengan tujuan negara tersebut. Partai-partai tersebut biasanya condong bertindak secara personalistik atau berdasarkan kepribadian yang kuat karena negara yang menerapkan sistem ini merupakan negara yang memiliki pemimpin yang kharismatik seperti di negara Amerika Selatan.

Penutup

Sebagai dari struktur kompetisi dan kerjasama partai politik, inti dari gagasan sebuah sistem kepartaian adalah meletakkan sebuah partai dengan partai yang lain sebagai sebuah unit yang berhubungan dengan partai lain. Sistem kepartaian merupakan sebagai sebuah kunci intermediasi yang menghubungkan pembilahan sosial, pemerintahan, masyarakat, dan negara. Sehingga sistem kepartaian ini dapat menjadi sebagai representative dari spektrum dan distribusi kekuatan politik di sebuah negara, apakah kekuatan tersebut terpecah belah atau menyatu menjadi satu kesatuan yang utuh.[]

 

Penulis: M. Jannis Syarief Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
DAFTAR PUSTAKA
Haniah Hanafie dan Azmy, Ana Sabhana. Kekuatan-kekuatan Politik. Depok: Rajawali Pers, 2018.
Syarbaini, Syahrial. dkk., Sosiologi dan Politik. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2002.
Jurdi, Fatahullah. Studi Ilmu Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014.
Anggara, Sahya. Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia, 2013.
Budiarjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik . Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Pamungkas, Sigit. Partai Politik: Teori dan Praktik di Indonesia. Yogyakarta: Institute for Democracy and Welfarism, 2011.
Roskin, Michael. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Kencana, 2016.

Related Posts

1 of 3,049