Politik

Singgung Kinerja KPK, Masinton Pasaribu Nilai Megawati Realistis

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pernah mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukannya diintervensi oleh Panitia Khusus DPR RI. Padahal Megawati merupakan sosok yang membentuk KPK saat menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

“Dia (Megawati) realistis,” ucap Wakil Ketua Pansus KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Menurut Masinton, KPK sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya ketika pemerintahan Megawati mendirikannya 15 tahun silam. Mansinton menyebutkan bahwa Megawati sendiri menyadari kenyataan tersebut.

“Yang lain saja sudah menyadari. Ukurannya sudah 15 tahun, indeks korupsi kita begini-begini saja, jauh di bawah Malaysia, rangking kita begitu-begitu saja, 90-100. Sudah 15 tahun loh,” ungkapnya.

Masinton membandingkan kinerja KPK dengan komisi pemberantas rasuah yang dimiliki Hong Kong. Lembaga milik Hong Kong itu dibentuk pada 1974 dan memperbaiki sistem pemberantasan korupsi sampai sistem itu benar-benar kokoh.

Baca Juga:  Survei Membuktikan, Pemilih Perempuan Lebih Pilih Gus Fawait di Pilkada Jember

“Institusi-institusi yang korup di Hong Kong itu dibersihkan. Dia fokus, KPK-nya Hong Kong fokus,” jelasnya.

Masinton mempertanyakan kinerja KPK milik Indonesia yang seakan-akan hanya mau mengusut kasus-kasus korupsi bidang tertentu.

“Apa pernah KPK masuk ke sektor pengelolaan tambang, migas, yang banyak potensi kebocoran keuangan negara? Di sana potensi kerugian negara mencapai Rp15 ribu triliun, itu hilang dari pajak dan royalti hasil dari pengelolaan tambang dan SDA. KPK pernah masuk ke sana untuk mencegah kebocoran itu? Enggak pernah,” paparnya.

Masinton menilai bahwa KPK telah gagal dalam membangun sistem anti korupsi. Pada dasarnya, lanjut dia, KPK dibentuk untuk meningkatkan daya guna dan hasil pemeberantasan korupsi.

“Mendayagunakan itu adalah kepolisian dan kejaksaan yang sudah lebih dulu ada dan bisa memberantas korupsi. Meningkatkan hasil guna, mampu membangun sistem antikorupsi sehingga kebocoran negara bisa diminimalisir dan penerimaan negara mampu dioptimalkan,” tandas Masinton.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,061